Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 28/10/2019 17:47 WIB

Pemkab Bekasi Didorong Alokasikan Anggaran Lebih Besar ke Kelurahan

Ilustrasi penyusunan anggaran
Ilustrasi penyusunan anggaran
CIKARANG, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran lebih besar ke kelurahan karena adanya ketimpangan dengan desa.
 
Hal ini berkaitan dengan pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan yang berpengaruh karena alokasi anggaran.
 
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini mengatakan perbedaan antara desa dan kelurahan, terletak pada sistem pemerintahan, jika kelurahan aparaturnya berasal dari pemerintah daerah, sementara untuk desa personilnya hasil proses pilkades.
 
Selain itu juga terdapat perbedaan dalam alokasi anggaran, saat ini karena undang-undang desa, porsi anggaran untuk desa sangat besar sedangkan kelurahan hanya seadanya.
 
"Minimnya anggaran itu tentunya berpengaruh pada pelayanan di kelurahan, untuk itu perlu adanya regulasi agar kelurahan juga mendapat alokasi yang setidaknya sama dengan desa, karena semangat perubahan dari desa ke kelurahan idealnya untuk memaksimalkan pelayanan," jelasnya di Cikarang, Senin (28/10).
 
Ani menambahkan, beralihnya status desa ke kelurahan juga seringkali mendapat penolakan dari masyarakat akibat alokasi anggaran tersebut.
 
Sementara itu untuk jumlah desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Bekasi terdapat sebanyak 180 desa dan 7 kelurahan, tahun 2020 jumlah kelurahan akan bertambah 1 yakni Desa Setia Asih Tarumajaya yang menjadi kelurahan. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1148 Kali
Berita Terkait

0 Comments