Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 28/10/2019 15:52 WIB

Warga di Kelurahan Telukpucung Baru Terima 51 Bidang PTSL

Ilustrasi sertifikat tanah
Ilustrasi sertifikat tanah
BEKASI, DAKTA.COM - Kelurahan Telukpucung, Kecamatan Bekasi Utara, dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mendapat jatah 1000 bidang. Namun dari jumlah itu setifikat yang sudah jadi baru mencapai 51 bidang.
 
Untuk sisanya 949 bidang yang belum mendapat sertifikat nantinya akan menyusul dan secara bertahap. Sebelumnya, pada Rabu (23/10) sore kemarin, para RT dan RW Kelurahan Telukpucung dikumpulkan untuk membahas sisa 949 bidang yang dinyatakan tidak lengkap persyarataya.
 
Lurah Telukpucung, Muhammad AR mempertanyakan, mengapa baru 51 bidang tanah yang mendapatkan sertikat, padahal persyarata warga sudah lengkap dan tidak ada masalah. Hingga saat anibaru sebagian yang sudah dibagikan kepada mereka yang berhak menerimanya.
 
“Ya untuk Kelurahan Telukpucung 1000 bidang, jadi Telukpucung tidak ada masalah, berkas yang sudah diberiakan sudah diserahkan ke BPN, dan sekarang diumumkan lagi siapa yang kurang ini kita umumkan kepada para RT dan RW,” kata Lurah AR, Senin (28/10).
 
Ia meyampaikan, apabila warga tidak memberikan dokumen asli pengajuannya terhadap PTSL maka tidak akan diperoses, sehingga warga harus memberikan dokumen aslinya. Dan jika serifikat sudah jadi akan langsung diserahkan ke yang berhak.
 
“Program PTSL ini akan berakhir pada 2019 akhir, gimana teknisnya karena PTSL bukan hanya di Telukpucung saja, ada di 6 kelurahan Bekasi Utara,” ujarnya.
 
Sebanyak 1000 pengajuan warganya terhadap PTSL semuanya sudah ditandatanganinya, jika ada warga yang dimintai hingga jutaan, ia ingin warga memberikan buktinya. Karena dari intruksi dan keputusan tiga menteri ada biaya sebesar 150 ribu.
 
“Kelurahan hanya boleh menyampaikan biaya wajib Rp150 ribu perbidang, kami kelurahan tidak terlibat hingga ke warga, maka serifikat warga tidak ada yang saya tahan,” ungkapnya. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1968 Kali
Berita Terkait

0 Comments