Ahad, 27/10/2019 14:29 WIB
Terbukti Curang, KPU Kabupaten Bekasi Berharap PPK Cikarang Barat Bebas
CIKARANG, DAKTA.COM - Pengadilan Negeri Cikarang telah memutuskan Panitia Pemilihan Pemilu (PPK) Cikarang Barat sebagai terpidana dalam gugatan pidana Pemilu 2019, yang dilaporkan DPD Partai Nasdem Kabupaten Bekasi. Putusan tersebut dibacakan pada Senin (21/10) lalu.
Artinya lima PPK Cikarang Barat terbukti melanggar undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, yakni Pasal 504 dan 505.
Pengadilan Negeri memutuskan lima orang anggota PPK Cikarang Barat, masing - masing di pidana penjara selama dua bulan, dan denda Rp 10 juta. Apabila tidak membayar denda akan dikenakan hukuman penjara satu bulan.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan sebenarnya dalam kasus ini pihaknya berharap anggota PPK terbebas dari hukuman.
Dalam proses persidangan gugatan pidana Pemilu ini, KPU tidak sempat menghadirkan saksi ahli, sehingga hakim memutuskan mereka bersalah.
"Adanya vonis ini, maka KPU akan melakukan banding ke pengadilan tinggi yang sesuai dengan konsultasi ke KPU RI," ujarnya di CIkarang, Ahad (27/10).
Jajang menambahkan, dalam banding yang diajukan, bukti-bukti juga akan dikumpulkan kembali untuk mendukung persidangan di Pengadilan Tinggi Bandung.
"Kami berharap setelah mengajukan banding, vonis yang dijatuhkan kepada PPK Cikarang Barat olehPengadilan Negeri Cikarang dapat dibatalkan," pungkasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments