Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 26/10/2019 13:22 WIB

Berdiri di Lahan Bermasalah, Sekolah Dasar Disegel

Sekolah Dasar Disegel Sang Pemilik Lahan
Sekolah Dasar Disegel Sang Pemilik Lahan
BEKASI,DAKTA.COM - SDN Karang Rahayu 01 Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi disegel oleh ahli waris pemilik lahan.
 
Dengan disegelnya sekolah tersebut, kegiatan belajar mengajar siswa terganggu.
 
Yakoeb Andrianto, selaku ahli waris dari pemilik lahan sekolah H. Sebleng bin Naiyam, meminta agar lahan seluas 1270 M2 itu dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.
 
Sebelumnya, pemilik lahan telah memenangi gugatan baik ditingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.
 
Dengan putusan perkara tertanggal 19 Desember 2018, nomor 2982 k/pdt/2018 yang memutuskan menolak permohonan kasasi dari Kepala Daerah terkait gugatan yang dilayangkan ahli waris, oleh karena itu pemerintah daerah wajib membayarkan tanah diatas lahan sekolah itu.
 
Ditanya mengenai hal tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju mengatakan persoalan itu nantinya akan diurus oleh bagian hukum.
 
Ia mengakui dari 700 lebih Sekolah Dasar banyak sekolah yang berdiri di lahan bermasalah karena dahulu legalitasnya tidak jelas berupa girik maupun hibah dari pemilik lahan, oleh karena itu kedepan seluruh sekolah akan diinventarisir terkait sertifikatnya agar hal itu tidak lagi terjadi.
 
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi menuntaskan persoalan legalitas lahan sekolah.
 
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten untuk membayarkan saja lahan yang dimenangi ahli waris.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1498 Kali
Berita Terkait

0 Comments