Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 26/10/2019 12:34 WIB

Pemkab Bekasi Capai Target Realisasi PBB

Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan
Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mencapai realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan memperoleh lebih dari Rp450 Milyar.
 
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi mengatakan target pendapatan dari sektor PBB tahun ini mencapai Rp450 milyar, dan telah terealisasi 100,5 persen.
 
Bapenda juga mengeluarkan kebijakan penghapusan denda atas piutang PBB yang terhitung dari 15-31 Oktober 2019.
 
Dengan adanya kebijakan itu, masyarakat tidak akan dikenakan denda piutang PBB ketika membayar PBB mereka, meski sudah telat bertahun-tahun lamanya. Dengan penghapusan denda PBB, ia pun mengajak masyarakat untuk membayarkan PBB.
 
Pihaknya juga berupaya agar memaksimalkan pendapatan dari berbagai sektor sehingga menunjang Pendapat Aseli Daerah (PAD). 
 
Herman Hanafi menyebut bagi masyarakat yang telah melakukan pembayaran PBB sama dengan berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Bekasi.
 
Herman menuturkan, pembayaran PBB dapat dilakukan langsung di kantor desa setempat atau di kantor Bapenda Kabupaten Bekasi yang berada di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 2556 Kali
Berita Terkait

0 Comments