Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 25/10/2019 15:32 WIB

Cegah Kecurangan, Pilkades 2020 Bekasi Perlu Unsur Pengawas

Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020 di 16 desa.
 
Dalam pelaksanaannya, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan adanya unsur pengawas untuk pelaksanaan pilkades, karena selama ini dalam setiap pelaksanaan pilkades hanya dibentuk panitia pemilihan tanpa adanya pengawas.
 
Lembaga legislatif berpendapat perlu adanya lembaga pengawas sehingga secara independen mengawasi jalanya pilkades agar meminimalisasi adanya kecurangan.
 
Adanya wacana ini ditanggapi positif oleh sekretraris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi, Jaut Sarja Winata.
 
Menurutnya memang sebagai minatur pesta demokrasi di tingkat desa, Pilkades harus berjalan tanpa kecurangan khususnya politik uang.
 
Ia mengakui dalam setiap pagelaran pilkades, isu politik uang kerap menyeruak, tetapi tidak bisa ditidak karena tidak ada pengawas.
 
"Diharapkan dengan berlangsungnya kegiatan pilkades yang tanpa kecurangan, hal ini bisa menjadi barometer pelaksanaan pesta demokrasi yang lebih besar," ucapnya di Cikarang, Jumat (23/10).
 
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menyarankan agar pelaksanaan pilkades bisa dibentuk pengawas, karena setiap pagelaran pilkades terjadi kecurangan yang tidak bisa diawasi maupun ditindak.
 
Wacana itu nantinya akan disampaikan dalam rapat Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam waktu dekat. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1308 Kali
Berita Terkait

0 Comments