Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 25/10/2019 15:15 WIB

Bahaya Pencemaran pada Partikel Udara Bagi Pernapasan

Bincang Kesehatan bersama dr Nanang Natawiredja, SpA dari RS Citra Harapan
Bincang Kesehatan bersama dr Nanang Natawiredja, SpA dari RS Citra Harapan
BEKASI, DAKTA.COM - Pencemaran udara saat ini tidak bisa dihindarkan yang disebabkan oleh banyak faktor, seperti kebakaran hutan, transportasi, industri, pembangkit listrik, rokok, dan lainnya.
 
Pencemaran udara sangat berbahaya karena mengganggu kesehatan tubuh, terutama saluran pernafasan dan paru-paru.
 
"Partikel partikel asap yang halus dapat masuk ke dalam paru-paru,  mengiritasi saluran pernafasan, membuat peradangan, dan kerusakan cillia saluran pernafasan," jelas dr Nanang Natawiredja, SpA dari RS Citra Harapan dalam Bincang Kesehatan di Radio Dakta, Jumat (25/10).
 
Ia menjelaskan, jika seorang anak sering terpapar udara kotor maka memiliki risiko menyebabkan perburukan saluran nafas dan gangguan fungsi paru pada anak, apalagi jika terkena asap biomassa akan mengalami radang paru dan bronchitis.
 
"Bayi dalam kandungan berisiko mendapatkan gangguan pernafasan jika terdampak asap kebakaran hutan. Anak yang terpapar udara kotor juga akan menghambat tumbuh kembangnya," terangnya.
 
Karena kualitas udara saat ini sangat buruk, ia menganjurkan bila beraktivitas di luar rumah menggunakan masker serta tetap berperilaku hidup sehat dengan tidak merokok, mengonsumsi makanan bergizi, dan istirahat yang cukup.
 
"Minum air putih lebih banyak dan lebih sering, upayakan polusi dari luar tidak masuk ke dalam rumah, serta simpanlah air minum dan makanan dengan baik," tuturnya.
 
Selain itu, alangkah baiknya apabila taman kota di perluas untuk menambah paru-paru kota sehingga anak-anak bisa hidup sehat dan sejahtera. 
 
Rekan yang ingin berkonsultasi seputar gangguan pernapasan dan lainnya dapat datang langsung ke RS Citra Harapan di Jl. Harapan Indah Raya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. **
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 3075 Kali
Berita Terkait

0 Comments