Rabu, 23/10/2019 14:18 WIB
Ombudsman Temukan Maladministrasi Kejahatan Lingkungan di Sungai Cileungsi
BEKASI, DAKTA.COM - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mengendus adanya maladministrasi terkait kejahatan lingkungan dalam pencemaran di Sungai Cileungsi.
Asisten Pratama Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Balgis mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya bahwa terdapat maladministrasi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor yang bertanggung jawab terhadap terjadinya pencemaran di Sungai Cileungsi.
"Fakta tersebut didapat dari laporan masyarakat serta hasil pengamatan yang dilakukan tim di lapangan," ungkapnya dalam Bincang Publik di Radio Dakta, Rabu (23/10).
Ia menyampaikan, ketika tim pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya melakukan sidak, pihaknya mendapatkan sebanyak 54 perusahaan di sepanjang Sungai Cileungsi bermasalah terkait izin pembuangan air limbahnya.
"Saat ini tim Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya terus melakukan monitoring terhadap tindakan yang diambil oleh Pemprov Jawa Barat dalam menangani pencemaran Sungai Cileungsi," kata Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Siska Oktaviani.
Selain itu, lanjut Siska, tim Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya juga meminta kepada aparat penegak hukuk dari Bareskrim Polri dan Dit Reskrimsus Polda Jawa Barat untuk melakukan tindakan hukum melalui serangkaian penyelidikan terhadap perusahaan yang diduga kuat melakukan tindak pidana di bidang kejahatan lingkungan hidup.
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan setiap peristiwa atau kegiatan yang merusak lingkungan hidup kepada Dinas Lingkungan Hidup.
"Tapi jika tidak mendapatkan tanggapan sebagaimana mestinya, silakan untuk menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman," pungkas Keasistenan Pemeriksaaan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Miftah Firdaus. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments