Rabu, 23/10/2019 08:06 WIB
Santri Harus Jaga Moral dan Tradisi Sesuai Syariat
JAKARTA, DAKTA.COM - Anggota DPR RI Fraksi PKB, Siti Mukaromah menginginkan agar para santri dapat menjaga moral dan akhlakul karimah sesuai dengan konsep syariat ajaran agama Islam yang rahmatan lil alamin.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, menurut Siti, mengubah perilaku dan budaya khususnya pada generasi muda. Pola hidup individual dan kurangnya interaksi dengan sekitar berpengaruh menjadi perilaku yang tidak peduli pada lingkungan sekitar.
“Perilaku seperti ini sudah menjadi pemandangan biasa dan seringkali kita temui, misalnya di transportasi umum ada orang yang berpura-pura tidur, sementara ada orang tua yang berdiri. Padahal di sana ada tempat duduk prioritas, sudah jelas peruntukannya,” papar Siti Mukaromah disela-sela Apel Peringatan Hari Santri, di Kampus Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Bogor pada Selasa (22/10).
Erma mengatakan, para santri terbiasa hidup dalam lingkungan Pondok Pesantren dimana akhlak, moral, dan nilai-nilai keagamaan maupun kemanusiaan menjadi kebiasaan.
“Kebiasaan ini yang membangun moral dan tradisi santri ketika terjun ke masyarakat. Kepedulian terhadap sesama, sikap menghormati dan peduli menjadi ciri khas kehidupan Pondok,” imbuhnya.
Erma mengingatkan tentang sejarah Hari Santri yang tidak lepas dari peran ulama dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Ketika itu, KH. Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa jihad pada 17 September 1945 yang salah satunya mengajak untuk memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan Indonesia.
“Atas dasar fatwa inilah, kemudian para ulama se-Jawa dan Madura mengukuhkan Resolusi Jihad yang mengobarkan semangat membela tanah air dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia,” tandasnya.
Sejak 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri oleh pemerintah, perhatian masyarakat terhadap santri semakin besar. Momentum ini selalu diperingati setiap tahun melalui banyak tulisan, kajian, festival, dan berbagai upacara oleh banyak kalangan. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments