Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 22/10/2019 08:07 WIB

Jaring Aspirasi Warga, Anggota Legislatif F-PKS Diinstruksikan Bentuk Desa Binaan

Bendera PKS
Bendera PKS
CIKARANG, DAKTA.COM - Anggota legislatif dari Fraksi PKS di Kabupaten Bekasi, provinsi, dan pusat diinstruksikan membentuk progam Desa Binaan dalam menjaring aspirasi masyarakat.
 
Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Muhammad Nuh mengatakan diantara anggota DPRD dari PKS tingkat kabupaten 10 orang, tingkat provinsi dua orang, dan pusat satu orang telah bersepakat untuk bersama-sama dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat.
 
Menurutnya, masing-masing dari anggota legislatif F-PKS akan saling berkomunikasi, jika menemukan persoalan di masyarakat, apabila bisa diselesaikan oleh DPRD tingkat kabupaten maka akan diselesaikan, tetapi apabila membutuhkan penanganan provinsi ataupun pusat nantinya anggota legislatif di tingkat Jabar ataupun pusat itu akan membantunya.
 
"Penyerapan aspirasi itu akan dilakukan melalui Desa Binaan, setiap anggota DPRD Kabupaten Bekasi di masing-masing dapil harus mempunyai Desa Binaan, sehingga aspirasi masyarakat bisa terjaring oleh dewan PKS yang nantinya dapat disampaikan di komisi DPRD," katanya di Cikarang, Senin (21/10).
 
Nuh menambahkan, penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan di tiap desa dapat dilakukan melalui rapat warga ataupun bermalam di rumah warga.
 
"Desa Binaan itu selain menjaring aspirasi masyarakat juga dapat mengamankan ataupun menambah suara konstituen yang memilih anggota legislatif di pemilu." **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1371 Kali
Berita Terkait

0 Comments