Senin, 21/10/2019 14:28 WIB
Isu Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Absen di Periode Kedua
BEKASI, DAKTA.COM - Pidato perdana Presiden Jokowi di periode kedua dalam pelantikan di MPR, Ahad (20/10) kemarin, sama sekali tidak menyinggung persoalan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Pidato Presiden lebih banyak menyinggung mengenai persoalan ekonomi dan penataan birokrasi.
Peneliti di Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum), Ferdian Aandi menilai ketiadaan isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dalam pidato Presiden cukup disayangkan. Karena persoalan ekonomi dan penataan birokrasi, semua dimulai dari penegakan hukum yang kuat dan ketiadaan praktik korupsi.
"Persoalan hukum dan korupsi merupakan hulu dari berbagai persoalan yang terjadi di Indonesia. Dengan kata lain, jika penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di jalur yang benar, maka sektor-sektor lainnya juga akan mengikutinya," ucapnya dalam keterangannya kepada Dakta, Senin (21/10).
Meski begitu, Dosen di FH Universitas Bhayangkara Jakarta Raya mengatakan sebenarnya tidak begitu mengejutkan atas ketiadaan isu hukum dan korupsi dalam pidato perdana di periode kedua ini.
"Karena berbagai tunggakan masalah-masalah hukum di periode pertama Jokowi menunjukkan kurang kuatnya kehendak politik pemerintah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan hukum dan HAM," jelasnya.
Menurutnya, masalah pemberantasan korupsi yang juga tidak disinggung dalam pidato perdana Jokowi juga tidak mengejutkan. Kegaduhan perubahan UU KPK menjadi UU No 19/2019 juga menunjukkan ketidakseriusan pemerintahan Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.
"Perubahan UU KPK semakin memburamkan peta jalan pemberantasan korupsi, kendati Presiden disebutkan tidak menandatangani UU KPK hasil perubahan tersebut. Karena faktanya, UU KPK hasil perubahan telah diundangkan," katanya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments