Senin, 21/10/2019 16:28 WIB
Dinas Bina Marga DKI Sediakan Shelter Bagi Ojol
JAKARTA, DAKTA.COM - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menyampaikan pihaknya akan menyediakan tempat khusus bagi para ojek online yang menunggu penumpang.
"Nanti Ojol akan diberikan ruang khusus, dia boleh mangkal di situ. Kalau sampai dia mangkal di luar itu, kita akan razia atau kita tertibkan," jelas Hari di Balai Kota, pada Senin (21/10).
Hari mengaku Dinas Bina Marga dan Dishub DKI sudah melakukan kesepakatan dengan penyedia layanan transportasi online untuk memutus kemitraan bagi pengendara yang melanggar aturan tersebut.
"Ada lokasi atau tempat ojol itu boleh ngetem. Nanti kalau mereka masih melanggar kita berikan sanksi berupa pencabutan izin," imbuhnya.
Oleh karena itu, Hari meminta agar aturan ini dipatuhi demi kelancaran dan ketertiban para pengguna jalan raya, terutama bagi para ojek online yang kerap mangkal di sembarang tempat.
Keberadaan ojek online yang makin marak dalam beberapa tahun terakhir menjadi favorit angkutan massal utama di berbagai kota besar, kemudahan akses serta ongkos yang relatif lebih murah menjadi alasan masyarakat untuk menggunakan jasa mereka.
Namun akibat semakin banyaknya para pengendara ojek online, kini keberadaan mereka tak ubahnya seperti ojek pangkalan yang mengganggu arus lalu lintas karena kerap mengetem di sembarang tempat.
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments