Kamis, 17/10/2019 14:26 WIB
BAZNAS Gelar Kajian Indeks Kesejahteraan
JAKARTA, DAKTA.COM - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar Kajian Indeks Kesejahteraan dalam rangka mengukur dampak dari penyaluran dana zakat kepada Mustahik. Hasilnya, program pendistribusian dan pendayagunaan BAZNAS terbukti meningkatkan kesejahteraan mustahik dalam bidang material, spiritual, pendidikan, kesehatan, dan kemandirian.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua BAZNAS, Zainulbahar Noor dalam sambutannya pada Acara Public Indeks Kesejahteraan BAZNAS yang diselenggarakan di Hotel Sofyan, Menteng, Kamis (17/10).
"Kajian dan perumusan ini sangat penting untuk mengukur efektivitas pendistribusian zakat, selain itu juga untuk menyampaikan ke publik, khususnya para muzaki, atas hal-hal yang telah dilakukan BAZNAS atas total zakat yang terkumpulkan," ungkap Zainul.
Pada sisi lain, lanjut Zainul, ukuran ini dapat mengetahui bahwa dengan pendayagunaan zakat, kemiskinan dapat dientaskan. Namun, upaya tersebut tidaklah sebagai sesuatu yang mudah dan menggambarkan pengentasan kemiskinan secara nasional karena jumlah zakat yang terkumpul baru mencapai Rp8,1 triliun (akhir 2018) atau hanya 2,3% dari potensi zakat 230 juta penduduk Muslim Indonesia.
"Di samping itu, pendapatan per kapita rakyat Indonesia dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan BRISK hanya berada di atas Laos, Vietnam, Filipina, dan jauh berada di bawah Singapura, Malaysia, Brazilia, Rusia," imbuhnya.
Zainul mengatakan, hasil kajian ini menjadi cermin bagi BAZNAS untuk melakukan analisis kondisi sekaligus mengevaluasi program pendistribusian dan pendayagunaan yang telah dilakukan.
"Indeks Kesejahteraan BAZNAS ini dibuat sebagai alat untuk mengukur kinerja program penyaluran zakat yang dilakukan BAZNAS sekaligus sebagai alat bagi masyarakat untuk memantau bagaimana proses penyaluran zakat BAZNAS selama ini," katanya.
Dari hasil penelitan BAZNAS tersebut, diharapkan Pemerintah semakin memberikan perhatian penuh pada pelaksanaan pengumpulan zakat dari seluruh penduduk Muslim Indonesia, agar dengan demikian penerima manfaat zakat akan menjadi lebih besar, dan penanggulangan kemiskinan dapat tercapai melalui pendistribusian dan pendayagunaan zakat. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments