Rabu, 16/10/2019 11:18 WIB
Anies: Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Turun 50 Persen
JAKARTA, DAKTA.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakui angka kekerasan perempuan dan anak-anak di Ibu Kota turun hingga 50 persen.
"Jumlah korban kekerasan perempuan dan anak yang ditangani pada 2018 sebanyak 1.769 orang. Jumlah tersebut terus turun hampir 50 persen pada 2019, tepatnya 835 orang per 26 September 2019," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/10).
Data tersebut berdasarkan rilis kasus Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang menjadi gugus tugas di Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta sejak 2018 hingga akhir September 2019.
Anies mengatakan, penurunan angka tersebut merupakan hasil rutin sosialisasi ke masyarakat tentang pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diproses oleh hukum, memberikan perlindungan dan masyarakat agar memiliki kemampuan membantu melakukan pencegahan kekerasan.
Selain itu, Anies menyediakan layanan gratis dari UPT P2TP2A, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk penanganan korban kekerasan yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Aman.
Upaya pencegahan dan penurunan kekerasan perempuan dan anak, juga dituangkan Anies dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta serta Pergub Nomor 48 Tahun 2018 tentang Rumah Aman bagi Anak dan Perempuan Korban Tindak Kekerasan.
Rumah Aman merupakan tempat kediaman sementara atau tempat kediaman baru yang dirahasiakan sesuai dengan standar berdasarkan ketentuan yang berlaku. Rumah Aman diperuntukkan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan.
Anies pun mengharapkan publik juga berperan dalam proses pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kita perlu memperluas ini ke seluruh masyarakat. Bayangkan, ibu kita, anak kita, itu saudara kita (jadi korban). Ini soal tanggung jawab kemanusiaan,” ujar Anies. **
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments