Rabu, 16/10/2019 10:32 WIB
Truk Tanah "Ngeyel" Langgar Jam Operasional, Siap-siap Ditilang!
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi memberlakukan jam operasional bagi truk pengangkut tanah yang melintasi Kota Bekasi. Pemberlakuan jam operasional ini merupakan jawaban atas keluhan warga akan hilir mudiknya truk pengangkut tanah di sejumlah titik jalan Kota Bekasi.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi mengatakan, pemberlakuan jam operasional truk tanah yang melintas ini tertuang dalam Instruksi Wali Kota Bekasi No 650/354/Huk yang telah ditetapkan sejak Januari 2015.
"Sesuai ketentuan pada instruksi tersebut, truk tanah yang akan melintasi jalanan Kota Bekasi, diperbolehkan dalam kurun waktu pukul 21.00 hingga 5.00 WIB. Di luar jam yang sudah ditentukan tersebut, truk pengangkut tanah tidak diperbolehkan melintas," ujar Deded, Rabu (16/10).
Namun pada kenyataannya, ketentuan tersebut tidak diindahkan para pengemudi truk pengangkut tanah. Bahkan pada siang hari pun, truk tanah kerap melintas, bahkan berombongan bersama dua hingga empat truk tanah lainnya.
Adapun jalan-jalan yang biasanya dilintasi truk tanah ialah Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sultan Agung, Jalan Cut Meutia, Jalan Ir. H. Djuanda, dan Jalan Siliwangi. Truk-truk tersebut mengangkut tanah menuju arah utara Bekasi, tapi melintasi koridor utama Kota Bekasi.
Kini, kata Johan, jam operasional truk tanah diberlakukan dengan dilakukannya pengawasan. Pada sejumlah ruas jalan pun telah dipasangi rambu-rambu peringatan juga informasi terkait jam melintas truk tanah.
"Jika masih ada yang melanggar ketentuan ini, sanksi tilang akan dijatuhkan karena pengawasan akan melibatkan kepolisian juga," katanya.
Apabila dalam kondisi hujan sedang mengguyur wilayah Kota Bekasi, maka truk tanah tidak diperkenankan melintas sama sekali, meskipun dalam masa jam operasional yang telah ditentukan.
"Kalau kondisi hujan, khawatir ceceran tanah basahnya berjatuhan dan membahayakan pengguna jalan lain. Sehingga jika di Kota Bekasi sedang hujan, truk tanah seharusnya menghentikan perjalanan hingga hujan reda," katanya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments