Rabu, 16/10/2019 09:36 WIB
DPRD Kota Bekasi Desak Penataan Minimarket Dikaji Ulang
BEKASI, DAKTA.COM - Komisi I DPRD Kota Bekasi mendorong pengkajian ulang terkait perizinan usaha jenis ritel atau toko modern berimplikasi buruk terhadap usaha masyarakat kecil seperti warung kelontong dan sejenisnya akibat mudahnya pengusaha ritel dalam memperoleh perizinan tanpa mengedepankan aspek legal standing keberadaan usaha tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang menyinyalir adanya kecerobohan eksekutif dalam membatasi keberadaan toko modern serta lambat dalam menindak pengusaha yang melanggar aturan.
“Dalam Perda Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern diatur tentang jarak toko modern seperti alfamart, indomaret, dan sejenisnya. Tetapi faktanya di lapangan, keberadaan toko-toko ini berdekatan. Ini menimbulkan dampak negatif besar bagi masyarakat sekaligus menciptakan iklim usaha yang tidak sehat,” kata Nico, Selasa (15/10).
Nico mengatakan, lokasi pendirian pusat perbelanjaan dan toko modern wajib mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang, termasuk Peraturan Zonasinya.
“Banyak pelanggaran yang terjadi, seperti persoalan jarak, jam operasional, dan kurangnya kesempatan yang diberikan kepada pelaku UMKM untuk membuka stand atau menampilkan produknya di etalase yang dimiliki oleh pengusaha toko modern. Ini bertolak belakang dengan semangat membangkitkan ekonomi kerakyatan yang seharusnya menjadi tonggak utama dalam menstabilkan ekonomi dan perkembangan daerah,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Sebagai tindakan yang konkrit, Komisi I mendesak dilakukan penertiban terhadap usaha-usaha yang diduga melanggar peraturan.
“Kami mendorong agar para pengusaha yang melanggar ditertibkan. Bila kesalahan yang dilakukan vital, maka pemerintah melalui aparatur penegak Perda, yakni Satpol PP untuk mencabut izin dan menutupnya,” tandasnya. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments