Selasa, 15/10/2019 10:47 WIB
DKI Raih 4 Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan
JAKARTA, DAKTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih empat Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2019. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang berprestasi dalam pencapaian pembangunan ketenagakerjaan di masing-masing daerah. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dhakiri, di Hotel Bidakara, pada Senin (14/10) kemarin.
Keempat penghargaan itu, antara lain Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik Kedua berdasarkan intensitas dan beban kerja urusan Pemerintah Daerah Bidang Ketenagakerjaan Kategori Sedang, Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Penduduk dan Tenaga Kerja, Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Kesempatan Kerja, dan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Menurut Anies, penghargaan yang diraih Pemprov DKI Jakarta tak lepas dari kerja seluruh jajaran, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta yang kerap membuat sejumlah terobosan.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang telah bekerja keras membuat terobosan dan mencapai semua indikator utama dalam penghargaan ini,” ungkap Anies.
Kendati demikian, Anies tetap mengingatkan kepada seluruh jajaran agar penghargaan yang diterima dimaknai sebagai komitmen untuk terus membuat terobosan dalam bidang ketenagakerjaan di Jakarta.
“Saya merasa bangga atas kerja keras semua dan mari kita jaga sama-sama (dengan terus berinovasi), sehingga prestasi ini bisa terus meningkat di kemudian hari,” pesannya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, menyatakan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang mampu menyediakan lapangan kerja dan mengelola para tenaga kerja. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments