Senin, 14/10/2019 10:38 WIB
Pemkot Jaktim Sosialisasi Aplikasi SI Penghargaan
JAKARTA, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) melakukan sosialisasi sistem aplikasi untuk pemberian penilaian kinerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprestasi. Hal ini disampaikan oleh Kabag Kepegawaian, Tatalaksana dan Pelayanan Publik Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur Sis Supadmi.
"Sosialisasi aplikasi ini juga dalam rangka inovasi dari Pemkot Jaktim untuk mengikuti perkembangan zaman dengan memanfaatkan teknologi informasi dan juga mengurangi penggunaan kertas," ungkap Supadmi di Gedung Pemkot Jaktim, Penggilingan pada Senin (14/10).
Supadmi mengemukakan aplikasi ini nantinya dapat mengusulkan dan menyeleksi nama ASN yang berhak menerima penghargaan sehingga dapat mempermudah kinerja mereka dan lebih akurat dalam melakukan pendataan.
"Dimulai dari sekarang semua memakai sistem aplikasi, baik dari pensiun sudah memakai aplikasi, kenaikan pangkat, dan sekarang penghargaan," imbuhnya.
Sebagai informasi bahwa Badan Kepegawaian Daerah Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran mengenai kewajiban penggunaan aplikasi bernama “SI Penghargaan” yang diakses melalui situs pegawai.jakarta.go.id.
Hal ini dalam rangka untuk meningkatkan kualitas layanan dan usulan pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi para PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments