Kamis, 10/10/2019 06:41 WIB
YLKI: Masyarakat Perlu Dukung Kenaikkan Cukai Rokok
JAKARTA, DAKTA.COM - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menganggap kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok sebanyak 23 persen dan harga rokok 35 persen adalah kebijakan yang perlu didukung oleh masyarakat luas dan pembuat kebijakan terkait.
Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan pengesahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan kenaikan cukai rokok yang semakin dekat membuat industri rokok terus mengintervensi pemerintah untuk tidak meningkatkan cukai dan harga rokok.
"Kalau pemerintah tunduk atas tekanan ini, harga yang akan dibayar adalah rusaknya masa depan generasi muda dan perekonomiannya. Ini saatnya pemerintah mendahulukan rakyat Indonesia bukan melulu memikirkan kepentingan industri rokok," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (9/10).
Ia menjelaskan meski belum diikuti oleh upaya meminimalisasi golongan cukai, kebijakan itu sudah menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengurangi prevalensi perokok di kalangan rentan; terutama anak dan keluarga miskin.
"Industri rokok akan terus berupaya membuat produknya tetap terjangkau sehingga mudah bagi kalangan rentan untuk menginisiasi konsumsinya dan penjualan zat adiktif ini berjalan lancar," ungkapnya.
Taktik yang terus digunakan oleh industri rokok termasuk membesar-besarkan dampak kenaikan cukai rokok terhadap lapangan pekerjaan yang menurun sehingga terjadi PHK massal, matinya pertanian tembakau lokal, berkembangnya penjualan rokok ilegal dan penyebaran informasi keliru serta berbagai riset-riset yang sering belum diuji kebenarannya.
"Akhirnya, kenaikan cukai pada 2018 batal dilaksanakan. Bukti empiris membuktikan rokok berdampak buruk bagi konsumennya dan rokok murah memicu konsumsi rokok," ujarnya.
Pada 2015, Kementerian Kesehatan mencatat kerugian yang disebabkan konsumsi rokok mencapai Rp600 triliun. Angka itu hampir empat kali lipat dari cukai rokok yang masuk pada tahun yang sama.
"Semua negara yang memberlakukan cukai dan harga rokok yang tinggi sudah membuktikan bahwa ini merupakan kebijakan yang paling efektif untuk mengurangi keterjangkauannya dari kalangan rentan dan ini membantu para perokok dalam upayanya berhenti merokok," katanya.
Oleh karena itu, YLKI mendukung pemerintah untuk menolak tekanan industri dan segera mengesahkan PMK.
Selanjutnya, pemerintah diharapkan bukan hanya menaikkan cukai dan harga rokok, tetapi juga mengaktifkan kembali peta jalan simplifikasi cukai. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments