Kamis, 10/10/2019 06:15 WIB
Defisit BPJS, Obon Tekankan Keikutsertaan Perusahaan
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan bahwa penyesuaian iuran BPJS Kesehatan pada awal 2020 merupakan opsi terakhir yang bisa dilakukan agar defisit keuangan bisa teratasi.
Naiknya iuran BPJS itu dikritisi oleh anggota DPR RI dapil 7 Obon Tabroni, ia menilai dengan naiknya iuran itu maka akan berdampak pada makin tingginya biaya hidup rakyat.
"Menaikan iuran itu bukan solusi untuk mengatasi defisit, jika hanya memberikan opsi menaikan iuran, siapapun bisa menjadi Menteri Keuangan," ujarnya di Cikarang, Rabu (9/10)
Menurut Obon, semestinya pemerintah melakukan efisiensi terhadap jajaran BPJS Kesehatan, kemudian melihat persoalan yang ada di rumah sakit dan yang terpenting adalah mewajibkan perusahaan mengikutsertakan karyawannya, karena selama ini banyak perusahaan tidak melindungi karyawannya dengan BPJS. Oleh karena itu jika perusahaan tidak mau maka sanksi harus diberlakukan.
"Dengan banyaknya perusahaan yang ikut BPJS Kesehatan maka otomatis akan banyak pemasukan sehingga mengurangi defisit keuangan," katanya.
Obon yang merupakan aktivis buruh ini menyebut jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu diterapkan maka akan merugikan rakyat miskin, khususnya para pekerja yang harus mengalokasikan lebih uangnya untuk membayar iuran.
"Apalagi ada aturan jika tidak membayar iuran BPJS Kesehatan, maka rakyat akan dipersulit untuk mengurus segala adminitrasi kependudukannya," pungkasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments