Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 29/07/2015 07:06 WIB

Ahmad Riza Patria: Tak Ada Calon Tunggal Dalam Pilkada

Wakil Ketua DPR Ahmad Riza Patria   Copy
Wakil Ketua DPR Ahmad Riza Patria Copy

JAKARTA_DAKTACOM:  Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria menegaskan tidak ada calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang.

"Jika di suatu daerah hanya ada satu pasangan calon yang maju, maka pilkada di daerah itu akan ditunda hingga pada penyelenggaraan pilkada serentak berikutnya," kata Ahmad Riza Patria, di Jakarta, Selasa.

Menurut Riza, meskipun dalam UU Pilkada mengamanahkan pengaturan waktu pendaftaran selama tiga hari, tapi jika sampai batas waktu tiga hari pendaftaran, belum ada yang mendaftar atau hanya satu pasangan
yang mendaftar maka akan diperpanjang hingga tiga hari berikutnya.

Jika sampai tiga hari berikutnya tidak ada atau hanya satu pasangan calon yang mendaftar, menurut dia, maka pilkada di daerah tersebut akan ditunda.

Namun, Riza optimistis, tidak ada daerah yang tidak memiliki pasangan calon kepala daerah atau hanya satu pasangan calon yang mendaftar.

"Karena berdasarkan amanah UU Pilkada, persyaratan pasangan calon daerah memenuhi persyaratan 25 persen elektroral threshold. Jadi logikanya paling tidak, ada tiga pasangan calon yang mendaftar,"
katanya.

Apalagi, kata dia, calon tunggal tidak diatur dalam UU Pilkada, guna mengantisipasi adanya tokoh daerah yang sangat kuat sehingga memborong semua parpol di daerahnya untuk mendukungnya.

"Kalau itu terjadi dan salah satu pasangan calon memborong semua partai di daerah, itu artinya tak perlu lagi ada Pilkada, karena akan langsung terpilih. Ini sangat membahayakan demokrasi," katanya.

Reporter :
Editor :
Sumber : Republika online
- Dilihat 2542 Kali
Berita Terkait

0 Comments