Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 04/10/2019 14:30 WIB

KPAI Catat Tiga Kasus Besar Terhadap Anak

KPAI
KPAI
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyatakan ada tiga kasus terbesar yang dialami oleh para anak-anak di sepanjang semester pertama tahun 2019. 
 
"Ketiga kasus tersebut adalah anak berhadapan dengan hukum, anak yang mengalami konflik keluarga akibat perceraian, dan terakhir adalah anak yang terjebak dalam pusaran kejahatan siber," ungkap Jasra di kawasan Menteng, Jumat (4/10).
 
Jasra mengungkapkan untuk kasus terakhir, yakni kejahatan siber mengalami peningkatan yang cukup pesat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar 20 persen sehingga hal ini menjadi sorotan mereka. 
 
"Untuk itu, kami meminta kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak mereka dalam penggunaan sosial media agar tidak terjebak dalam kejahatan siber," imbuhnya. 
 
Kejahatan pornografi yang menyasar anak di bawah umur terus mengalami peningkatan setiap tahun. Salah satu faktor pemicu tingginya kasus itu adalah mudahnya akses internet dan lemahnya pengawasan orangtua. 
 
Data KPAI mencatat, total pengaduan kasus pornografi dan cyber crime yang menjerat anak-anak pada 2014 sebanyak 322 kasus, 2015 sekira 463 kasus, 2016 meningkat menjadi 587 kasus, 2017 menjadi 608 kasus, dan pada 2018 naik mencapai 679 kasus. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 935 Kali
Berita Terkait

0 Comments