Kamis, 03/10/2019 07:02 WIB
Kamis Pagi, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia
JAKARTA, DAKTA.COM - DKI Jakarta kembali menempati peringkat keempat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, Kamis (3/10) pagi.
Berdasarkan data dari laman AirVisual.com pada pukul 06.00 WIB kualitas udara Jakarta saat ini mencapai angka 164 berdasarkan AQI atau indeks kualitas udara dengan status udara tidak sehat.
Peringkat tersebut setara dengan nilai polutan sebesar 80.2 µg/m³ dengan perimeter PM 2.5.
Peringkat ini naik 4 poin berdasarkan AQI dari kualitas udara Jakarta Kamis (26/9) pekan lalu sebesar 160.
Kualitas udara terburuk pertama dan kedua ditempati oleh kota Kuwait di Kuwait dan Dhaka di Bangladesh dengan nilai 183 berdasarkan AQI atau setara dengan PM2.5 sebesar 127,2 µg/m³.
Pada posisi ketiga ditempati oleh Kota Dubai di Uni Emirat Arab dengan status udara tidak sehat. Dubai memiliki kualitas udara dengan indeks 168 berdasarkan AQI atau setara dengan PM2.5 sebesar 89 µg/m³.
Di posisi kelima Kota Lahore di Pakistan memiliki kualitas udara terburuk di dunia dengan AQI sebesar 162 atau setara PM2.5 sebesar 76 µg/m³.
Kelima negara tersebut memiliki status udara tidak sehat dan masyarakat lebih disarankan untuk beraktivitas di dalam ruangan.
Jika masyarakat ingin beraktivitas di luar ruangan, pemakaian masker dianjurkan agar tidak terpapar partikel halus udara yang berbahaya bagi kesehatan saluran pernafasan.
Sejak Agustus 2019, masyarakat Jakarta harus menghirup udara dengan kualitas udara yang buruk berdasarkan laporan kualitas udara di situs AirVisual.com.
Kualitas buruk ini berakhir di meja hijau oleh kelompok masyarakat bernama Ibu Kota yang menggugat 7 jabatan penting di Indonesia, dua di antaranya adalah Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta. **
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments