Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 28/07/2015 10:23 WIB

Golkar Minta Waktu Pendaftaran Pilkada Diperpanjang

Agun Gunandjar   Copy
Agun Gunandjar Copy

JAKARTA_DAKTACOM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengakhiri tahapan permula pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015 pada hari ini, (28/7). Namun, masa waktu pendaftaran para pasangan calon (paslon) kepala daerah oleh partai politik peserta pilkada serentak itu, dinilai terlalu singkat.

Ketua DPP Partai Golkar (versi Ketua Umum Agung Laksono), Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, agar KPU memberi tambahan waktu. Terutama, kata dia terhadap dua partai peserta pilkada, yang masih dalam konflik di internalnya, yaitu Golkar dan Partai Persaatuan Pembangunan (PPP).

"Banyak hal yang belum terselesaikan oleh partai yang (mengalami) dualisme itu. Kiranya KPU melonggarkan waktunya, agar (pencalonan) seluruh daerah dapat terselesaikan dengan baik," kata dia, lewat pesan singkatnya, Selasa (28/7).

Menurut anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu, waktu yang diberikan KPU tak memungkinkan bagi partai berkonflik untuk menentukan siapa pasangan kepala daerah usunga-nnya. Sebab, partai peserta pemilu harus membangun komunikasi politik dengan partai lain. Terutama di daerah yang tak mungkin bagi partai untuk mengusung calonnya sendiri.

"Jadi orang pertama (gubernur, bupati, wali kota) atau kedua (wakil). Terakhir, siapa dan bagaimana pdlt (prestasi, dedikasi, loyalitas, tak tercela dari masing-masing calon), dan elektabilitas yang kesemuanya tidak mudah diselesaikan dengn cepat," ujar dia.

Apalagi, dengan keluarnya Peraturan KPU 12/2015 yang mengharuskan partai dualisme untuk mengajukan pasangan kepala daerah yang sama agar diterima kepesertaannya dalam pilkada oleh penyelenggara pilkada.

"Saya berpandangan kiranya KPU sedikit melonggarkan waktunya," ujar dia.

Editor :
Sumber : Republikaonline
- Dilihat 1764 Kali
Berita Terkait

0 Comments