Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 01/10/2019 12:17 WIB

Produk Bersertifikat SNI di Kabupaten Bekasi Masih Minim

Ilustrasi produk bersertifikat SNI
Ilustrasi produk bersertifikat SNI
CIKARANG, DAKTA.COM - Dari sekian banyak pelaku industri kecil menengah yang ada di Kabupaten Bekasi, baru 20 pelaku usaha yang memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).
 
Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi, Peno Suyatno mengatakan peningkatan kualitas produk yang dihasilkan dari usaha kecil menengah (UKM) terus dilakukan oleh dinasnya, sehingga pelaku usaha didorong mendapatkan sertifikat SNI dari Badan Standardisasi Nasional.
 
"Sampai saat ini dari semua produk yang ada di Kabupaten Bekasi baru sekitar 15-20 yang telah ber-SNI. Faktor masih sedikitnya produk ber-SNI tersebut, dikarenakan biayanya yang besar untuk mengurusnya," ucapnya di Cikarang, Selasa (1/10).
 
Kemudian, tidak mudahnya mendapatkan SNI tersebut, karena perlu verifikasi dan lainnya. Sebab, misalnya untuk makanan, sebelum mendapatkan SNI perlu adanya PIRT, halal, merek, dan juga ada MD dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
 
"Oleh karena itu kedepan, akan ada pembinaan terhadap usaha kecil menengah sehingga akan difasilitasi oleh pemerintah daerah, dan melakukan pendataan terhadap pelaku usaha tersebut," paparnya.
 
Terkait fasilitasi pelaku usaha, Peno menyebut beberapa waktu lalu, Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi telah memberikan pelatihan terkait pengemasan produk.
 
Ia mengaku produk asal Kabupaten Bekasi tidak kalah dengan produk dari daerah lain, hanya masih ketinggalan dari segi kemasan, dengan berkembangnya kemasan dari suatu produk maka diharapkan mampu menembus pasar nasional. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1534 Kali
Berita Terkait

0 Comments