Senin, 30/09/2019 19:27 WIB
Sikap Terbelah, Sebagian Mahasiswa Tolak Ikut Aksi
JAKARTA, DAKTA.COM - Sejumlah mahasiswa dikabarkan akan kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, pada Senin (30/9). Namun ternyata tidak semua mahasiswa menyuarakan hal serupa.
Salah seorang mahasiswa dari FHISIP Universitas Terbuka bernama Thomas Istriarto berpendapat tidak ada urgensi lagi bagi mereka untuk tetap melakukan aksi pada hari ini.
"Saya pikir beberapa tuntutan mahasiswa sudah dipenuhi oleh pemerintah maupun DPR, seperti RUU yang bermasalah kan kini sudah ditunda oleh DPR," papar Thomas saat dihubungi Dakta, Senin (30/9).
Mengenai masalah tuntutan mahasiswa untuk menolak RKUHP yang banyak disuarakan, menurutnya lebih baik masyarakat menyoroti sejumlah pasal yang dianggap kontroversi untuk direvisi.
"Ke depan DPR berjanji akan membuka ruang dialog, ini sebuah terobosan yang bagus. Tidak perlu ditolak sepenuhnya, tapi hanya perlu merevisi beberapa pasal saja yang berpotensi jadi pasal karet," imbuhnya.
Thomas juga meminta agar pemerintah mampu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait apa perbedaan KUHP saat ini dengan sistem yang telah diwariskan sejak zaman kolonial.
"Karena dalam kenyataan di masyarakat harus sesuai dengan Undang-Undang-nya, maka ketika itu dibutuhkan maka jangan ditolak sepenuhnya," jelasnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments