Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 30/09/2019 06:33 WIB

Soal Mosi Tidak Percaya, Ini Tanggapan Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bekasi

PAN
PAN
CIKARANG, DAKTA.COM - Sejumlah 18 Dewan Pimpinan Cabang (DPC)  bersama organisasi sayap partai menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Bekasi.
 
Mereka menilai Ketua dan Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bekasi tidak pernah mau berkomunikasi dalam mengambil keputusan dengan DPC dan kader PAN di tingkat bawah.
 
Mereka meminta agar DPD PAN Jawa Barat dan DPP PAN mencopot kepengurusan PAN Kabupaten Bekasi.
 
Adanya tuntutan itu ditanggapi, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bekasi Roy Kamarullah.
 
"Jika kader mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan DPD semestinya datang saja ke kantor DPD, pihaknya membuka luas adanya komunikasi," ujarnya di Cikarang, Ahad (29/9).
 
Terkait dengan rekening dana kampanye yang dikeluhkan, Roy menyebut dana itu merupakan anggaran sukarela yang diberikan kepada partai, dan digunakan untuk kepentingan kampanye, jika mereka meminta akan dikembalikan.
 
Sementara, terkait menurunnya perolehan kursi di DPRD Kabupaten Bekasi, Roy menyebut kepengurusan DPD PAN yang dikomandoi Jamil dan dirinya belum berjalan lama, sehingga tidak patut disalahkan.
 
"Untuk penentuan calon wakil bupati juga merupakan kewenangan DPD PAN, mereka harus mengerti hirarki organisasi," ucapnya.
 
Ia juga meragukan mosi tidak percaya itu dari 18 DPC, karena harus diteliti dulu apakah benar mereka pengurus DPC. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1635 Kali
Berita Terkait

0 Comments