Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 27/09/2019 07:04 WIB

Pemprov DKI Jelaskan Prosedur Petugas Medis Saat Demonstrasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
JAKARTA, DAKTA.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah mengerahkan 40 unit ambulans sejak Selasa (24/9) lalu dari sejumlah RSUD sebagai bentuk kesiapsiagaan untuk memberi pelayanan kesehatan kepada peserta demonstrasi yang membutuhkan.
 
“Petugas medis ini membawa misi kemanusiaan. Harus dicatat, mereka bekerja sesuai SOP. Siapapun yang membutuhkan bantuan medis, mereka akan memberikan bantuan, baik itu para demonstran maupun aparat keamanan. Saya ingin garis bawahi di saat semua orang menjauh, petugas ambulans mendekat, ini bukan sebuah pekerjaan yang sederhana,” tutur Anies di Balaikota, Kamis (26/9).
 
Anies mengatakan pihaknya telah berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik, dengan menyiagakan mobil ambulans disertai satu dokter, satu perawat, dan satu sopir, di sejumlah titik kerumunan massa. 
 
“Para petugas medis bertugas sesuai fungsinya, alat medis yang tersedia di dalam mobil ambulans juga sesuai standar kedaruratan, meliputi pertolongan pertama hingga deteksi jantung, semua demi memberikan pelayanan terbaik. Mereka tidak akan melakukan tugas di luar fungsi dan tanggung jawabnya,” imbuhnya.
 
Terkait kerugian yang ditimbulkan akibat demonstrasi ricuh tersebut, lanjut Anies, Pemprov DKI Jakarta tengah membahas dan mengakumulasikan jumlah kerugian yang dialami. 
 
“Kami terus berkoordinasi dengan para Walikota untuk mengidentifikasi kerusakan fasilitas umum pascademonstrasi. Hal ini masih menjadi pembahasan dan berapa total kerugiannya,” tutupnya. **
Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1692 Kali
Berita Terkait

0 Comments