Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 26/09/2019 19:20 WIB

Sampaikan Aspirasi, Jangan Merusak Fasilitas Publik

Waketum MUI Zainut Tauhid
Waketum MUI Zainut Tauhid
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid mendukung penyampaian aspirasi oleh para mahasiswa sepanjang dilakukan dengan koridor yang benar. 
 
"Memang hal tersebut dilindungi oleh Undang-Undang yang harus dihargai dan juga didengarkan oleh para anggota DPR RI," ungkap Zainut di Gedung MUI, Kamis (26/9).
 
Namun Zainut menyayangkan adanya aksi kericuhan dan pengrusakan sejumlah fasilitas publik saat berlangsungnya penyampaian aspirasi, bahkan hingga jatuhnya korban. 
 
"Kami juga mengimbau kepada aparat kepolisian untuk tidak melakukan tindakan represif terhadap para demonstran baik dari kalangan mahasiswa maupun elemen massa lainnya," tutupnya. 
 
Senada dengan hal tersebut, Presidium Lintas Suku Bangsa Allan MS menyayangkan aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tidak berjalan dengan tertib sehingga selalu menimbulkan bentrokan dengan aparat kepolisian.
 
"Tidak boleh gerakan itu mengedepankan cara yang menimbulkan kerusakan fasilitas umum. Okelah mengkritisi kebijakan pemerintah, tapi harus melalui ruang yang tepat," papar Allan.
 
Allan juga menolak pergerakan yang dilakukan oleh para mahasiswa ini bermuatan kepentingan politik karena apabila mereka keberatan atas suatu Undang-Undang, maka sudah ada saluran untuk menggugatnya.
 
"Secara tegas saya menolak gerakan berbau kepentingan politik, sekaligus saya mengajak agar penolakan UU KPK diajukan judicial review kepada MK," imbuhnya. **
Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 851 Kali
Berita Terkait

0 Comments