Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 27/09/2019 09:40 WIB

Kupas Tuntas Kebijakan "Politik Hukum Era Jokowi"

Puskapkum meluncurkan buku berjudul Politik Hukum Era Jokowi
Puskapkum meluncurkan buku berjudul Politik Hukum Era Jokowi
BEKASI, DAKTA.COM - Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) meluncurkan buku berjudul "Politik Hukum Era Jokowi." Buku itu membahas mengenai dinamika kebijakan politik dan hukum pada era pemerintahan Presiden Jokowi selama 4,5 tahun terkahir ini.
 
Direktur Eksekutif Puskapkum, Ferdian Andi menerangkan buku ini merupakan rekaman dari dinamika kebijakan di bidang politik dan hukum selama pemerintahan Presiden Jokowi.
 
Buku 'Politik Hukum Era Jokowi' menyoroti sejumlah isu seperti reformasi legislasi, reformasi lembaga DPR, politik pemberantasan korupsi, dinamika otonomi daerah, reformasi partai politik dan pemilu, reformasi lembaga peradilan, serta supremasi hukum dan HAM.
 
"Catatan dari buku ini sudah tayang di berbagai media, yang kita klasifikasi menjadi tujuh bab dengan beragam topik. Buku ini ditulis ilmiah berbasis akademik," katanya dalam Bincang Interaktif di Radio Dakta, Jumat (27/9).
 
Menurutnya, buku setebal 300 halaman ini banyak yang menilai sebagai "dukun" karena mampu memprediksi kebijakan politik dan hukum di era pemerintahan Jokowi yang akhirnya terjadi.
 
"Karena tulisan ini adalah refleksi letupan pemikiran dari fenomena yang terjadi. Akhirnya kita tarik benang merahnya yang bisa diambil dari rangkaian peristiwa itu," katanya.
 
Peneliti Puskapkum Ferdian Andi dan Indra Nainggolan 
 
Seperti di bab I mempertanyakan secara kritis arah reformasi legislasi yang selama 4,5 tahun terakhir, Presiden Jokowi kerap melontarkan gagasannya seputar reformasi legislasi.
 
Seperti terdapat satu tulisan yang mencatat mengenai polemik pengaturan lima hari sekolah oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayan, pada tahun 2017 lalu banyak mendapat protes dari masyarakat khususnya dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU).
 
Di bagian lain di bab ini juga memberi catatan agar DPR dan pemerintah didorong membuat produk hukum yang memiliki visi disruptif sebagai respons atas perkembangan digital di tanah air.
 
Kemudian bab II buku ini secara khusus membahas mengenai janji pelembagaan DPR modern yang kerap disuarakan oleh pimpinan parlemen. 
 
"Namun, dalam kenyataannya selama kurang lebih 4,5 tahun terakhir ini, sejumlah catatan kritis muncul atas klaim rencana pembentukan parlemen modern. Seperti tulisan yang menyoroti tentang perubahan UU MPR, DPR, DPD dan DPRD yang kenyataannya hanya memberi ruang untuk berbagi kursi pimpinan DPR/MPR termasuk DPD saja," papar Penulis buku "Politik Hukum Era Jokowi", Indra L Nainggolan. 
 
Kekuatan buku ini terletak pada beragamnya isu yang dibahas dengan berbagai perspektif para penulis yang berasal dari peneliti dan dosen.
 
Buku yang bersumber dari tulisan-tulisan yang pernah dimuat di media massa nasional, disertakan daftar pustaka sebagai sumber bacaan setiap tulisan yang ditulis. Menariknya, buku ditulis secara kolaboratif dengan sejumlah mahasiswa yang memiliki concern dalam menulis.
 
Untuk pemesanan buku "Politik Hukum Era Jokowi" dapat menghubungi 0811-989-856 atau kunjungi http://puskapkum.org/
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 3811 Kali
Berita Terkait

0 Comments