Kamis, 26/09/2019 16:20 WIB
Hentikan Pelibatan Anak Dalam Demonstrasi
JAKARTA, DAKTA.COM - Pada Rabu (25/9) kemarin sejumlah pelajar bergerak menuju gedung DPR RI untuk melakukan aksi demonstrasi seperti yang dilakukan oleh para mahasiswa dalam rentang dua hari sebelumnya. Mereka datang dalam jumlah ratusan ini berasal dari berbagai wilayah di Jakarta dan sekitarnya.
Hal ini mendapatkan sorotan dari Ketua LPA Generasi, Ena Nurjanah. Menurutnya hal ini harus dihentikan karena hampir semua pelajar tersebut bergerak hanya karena terprovokasi melalui sosial media.
"Secara umum kebanyakan dari anak-anak ini tidak terlalu memahami maksud tujuan demo yang mereka lakukan. Mereka melakukan aksi demonstrasi karena merasa terdorong dan termotivasi oleh perkembangan berita yang ada," ungkap Ena dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9).
Ena mengecam keterlibatan anak-anak dalam kegiatan demonstrasi. Ia mencurigai bahwa mereka hanya menjadi korban provokasi oleh pihak-pihak tertentu.
"Kecurigaan adanya provokator yang mendorong anak-anak sekolah berdemonstrasi harus diusut tuntas dan pelakunya harus mendapat hukuman maksimal," tegasnya.
Dalam melakukan penanganan terhadap anak-anak yang berdemo, Ena mengimbau aparat keamanan agar tidak melakukan tindakan represif yang dapat melukai ataupun membahayakan anak-anak.
"Aparat kepolisian juga harus tetap mengedepankan UU Perlindungan Anak dan menggunakan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dalam penanganan anak-anak yang berhadapan dengan hukum," imbuhnya.
Dalam situasi yang tidak terkendali, lanjut Ena, tentunya akan sangat sulit aparat kepolisian untuk bertindak persuasif. Namun, hal ini tidak bisa dijadikan alasan bagi aparat kepolisian untuk melakukan tindakan represif terhadap anak-anak.
"Secara umum anak-anak belum terlalu memahami sepenuhnya permasalahan yang ada. Situasi ini yang sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan bagi dirinya dengan memancing semangat muda para pelajar," tutupnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments