Kamis, 26/09/2019 14:20 WIB
KPAI Kecam Tindakan Represif Aparat Terhadap Pelajar
JAKARTA, DAKTA.COM - Sejumlah pelajar dari berbagai sekolah se-Jabodetabek pada Rabu (26/9) kemarin turut menggeruduk Gedung DPR RI. Mereka terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian di sekitar kawasan Senayan, Palmerah, dan Slipi hingga larut malam.
Atas hal tersebut, Komisioner KPAI Retno Listyarti beserta sejumlah pejabat Kemendikbud, Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Jawa Barat langsung bergerak menuju sejumlah rumah sakit tempat dirawatnya para korban seperti RSAL Mintoharjo dan RS Pelni.
Dalam kunjungan tersebut, mereka menemukan fakta bahwa korban yang dilarikan ke RS tidak hanya anak SMK, tetapi juga siswa SMA dan SMP.
"Mereka mengaku ikut demo karena ajakan dari media sosial, seperti iinstagram dan aplikasi WA. Namun ada anak korban yang tidak tahu diajak untuk demo kawan sekolahnya, tahunya dia diajak jalan-jalan ke pusat kota, nanti dapat makan dan minum," ungkap Retno dalam keterangannya, Kamis (26/9).
Retno mengungkapkan para korban menyatakan megalami luka karena terjatuh saat di siram gas airmata, pingsan karena kelelahan dan belum makan dari siang, ada yang pingsan karena dehidrasi, dan juga ada korban luka karena diduga akibat pukulan aparat.
"Bahkan ada satu anak dengan luka lebam di sekujur tubuh dan mata kanan bengkak karena dipukul aparat ketika terpisah dari rombongan karena ditembak bertubi-tubi dengan gas air mata," imbuh Retno.
Retno mengecam tindakan aparat yang menggunakan kekerasan dalam menangani aksi anak-anak, karena anak-anak ini sebagaian besar hanya ikut ikutan semata.
"Mereka juga diduga kuat menjadi korban eksploitasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, di medsos bahkan ada rekening menampung dana, ini yang justru yang harus didalami oleh penegak hukum," tegasnya.
Untuk anak-anak yang diamankan di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, KPAI meminta pihak kepolisan menangani dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan ditangani sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments