Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 26/09/2019 14:12 WIB

Masuk Tuntutan Mahasiswa, AILA Indonesia Tetap Tolak RUU P-KS

Aksi penolakan RUU PKS
Aksi penolakan RUU PKS
JAKARTA, DAKTA.COM - Proses legislasi yang terjadi di DPR RI dan diikuti dengan aksi mahasiswa di berbagai daerah diantaranya menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).
 
Namun, Aliansi Indonesia Cinta Keluarga (AILA) Indonesia sebagai organisasi yang sejak awal melakukan pengkajian kritis terhadap RUU P-KS tetap menolak untuk pengesahannya karena merupakan desakan yang irasional dan tidak beralasan secara filosofis, normatif, dan sosiologis.
 
Ketua Umum AILA Indonesia, Rita Soebagio, menegaskan bahwa tuntutan pengesahan terhadap RUU P-KS bukanlah tuntutan mayoritas mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di berbagai daerah. Tuntutan itu telah disusupkan oleh kelompok berpaham 'kebebasan seksual' yang ingin mendompleng aksi mahasiswa terkait isu korupsi serta agenda reformasi lainnya.
 
"Kampanye kebebasan seksual yang diusung oleh para pendukung RUU P-KS dan para penolak pasal zina dan LGBT dalam RKUP, kami nilai telah mengotori gerakan mahasiswa dan masyarakat  yang selama ini telah tulus berjuang demi mewujudkan bangsa Indonesia yang bermoral dan beradab," ucapnya kepada Dakta, Kamis (26/9).
 
Untuk itu, AILA Indonesia mengajak mahasiswa untuk terus bergerak menolak dan mengkritisi RUU P-KS serta RUU bermasalah lainnya, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai moral dan agama, tanpa kehilangan daya  kritisnya dalam menyikapi proses legislasi yang sedang berjalan. 
 
"Pastikan tidak terjadi lagi pengesahan berbagai RUU yang tidak melalui proses pengkajian secara mendalam, cacat secara formil maupun materil, dan tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat," tegasnya. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2679 Kali
Berita Terkait

0 Comments