Kamis, 26/09/2019 14:12 WIB
Masuk Tuntutan Mahasiswa, AILA Indonesia Tetap Tolak RUU P-KS
JAKARTA, DAKTA.COM - Proses legislasi yang terjadi di DPR RI dan diikuti dengan aksi mahasiswa di berbagai daerah diantaranya menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).
Namun, Aliansi Indonesia Cinta Keluarga (AILA) Indonesia sebagai organisasi yang sejak awal melakukan pengkajian kritis terhadap RUU P-KS tetap menolak untuk pengesahannya karena merupakan desakan yang irasional dan tidak beralasan secara filosofis, normatif, dan sosiologis.
Ketua Umum AILA Indonesia, Rita Soebagio, menegaskan bahwa tuntutan pengesahan terhadap RUU P-KS bukanlah tuntutan mayoritas mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di berbagai daerah. Tuntutan itu telah disusupkan oleh kelompok berpaham 'kebebasan seksual' yang ingin mendompleng aksi mahasiswa terkait isu korupsi serta agenda reformasi lainnya.
"Kampanye kebebasan seksual yang diusung oleh para pendukung RUU P-KS dan para penolak pasal zina dan LGBT dalam RKUP, kami nilai telah mengotori gerakan mahasiswa dan masyarakat yang selama ini telah tulus berjuang demi mewujudkan bangsa Indonesia yang bermoral dan beradab," ucapnya kepada Dakta, Kamis (26/9).
Untuk itu, AILA Indonesia mengajak mahasiswa untuk terus bergerak menolak dan mengkritisi RUU P-KS serta RUU bermasalah lainnya, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai moral dan agama, tanpa kehilangan daya kritisnya dalam menyikapi proses legislasi yang sedang berjalan.
"Pastikan tidak terjadi lagi pengesahan berbagai RUU yang tidak melalui proses pengkajian secara mendalam, cacat secara formil maupun materil, dan tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat," tegasnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments