Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 25/09/2019 09:59 WIB

Aksi Damai Mahasiswa, Dinodai Tindakan Represif Aparat

Polisi mengamankan aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/9)
Polisi mengamankan aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/9)
BEKASI, DAKTA.COM - Segenap aliansi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Senin - Selasa (23-24/9/2019).
 
Aksi itu merupakan upaya menyuarakan aspirasi masyarakat terkait peraturan-peraturan kontroversial yang telah dan akan disahkan oleh DPR RI serta kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.
 
Ketua Umum HMI cabang Bekasi, Ahmad Mustofa Kamal
 
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bekasi, Ahmad Mustofa Kamal menceritakan aksi damai pada Selasa (24/9) kemarin di mulai pukul 10.00 WIB hingga larut malam.
 
"Memang ba'da (setelah;red) magrib terjadi kericuhan besar sampai larut malam. Bahkan hingga di luar area aksi seperti di Stasiun Palmerah, polisi masih menembaki massa dengan gas air mata," katanya dalam Dialog Interaktif di Radio Dakta, Rabu (25/9).
 
Ia menyampaikan, walaupun ditembaki gas air mata dan water cannon, semangat mahasiswa untuk terus bergerak sangat menggelora hingga larut malam.
 
"Padahal dari mobil komando baik aparat dan mahasiswa menyerukan perdamaian. Hanya karena kondisi yang tidak memungkinkan, sehingga tensi suasana menjadi memanas, dan akhirnya aksi tidak kondusif," ucapnya.
 
Tindakan Aparat yang Represif
 
Aksi mahasiswa yang berujung ricuh di area Gedung DPR RI tidak lepas dari aksi represif aparat kepolisian. 
 
"Banyak temen-temen mahasiswa yang kekurangan oksigen dan mata perih akibat gas air mata. Tetapi kalau sampai meninggal, saya belum dapet informasi yang akurat," ungkapnya.
 
Para mahasiswa juga menyayangkan aksi represif yang dilakukan aparat kepolisian karena terpancing oleh provokasi di tengah-tengah massa aksi.
 
"Karena aparat kemanan dibekali dengan alat yang lengkap, sedangkan kami mahasiswa tidak membawa apapun. Tapi itu tidak menyudutkan semangat kami," terangnya.
 
Tuntutan Mahasiswa
 
Ia menerangkan, adanya aksi mahasiswa yang turun ke jalan semata-mata untuk menyuarakan aspirasi mahasiswa dan masyarakat kepada eksekutif dan legislatif yang saat ini berkuasa.
 
Aksi mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/9).
 
Ada beberapa peraturan yang menurut mahasiswa kontroversial dan mereka menolaknya, diantaranya RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Ketenegakerjaan. Kemudian, mendesak pembatalan UU KPK.
 
"Kami elemen mahasiswa bergerak menyuarakan Rancangan Undang-undang (RUU) yang memang tidak masuk rasionalitas. Sehingga dari situlah kita melakukan aksi secara masif di berbagai daerah. Misalnya UU KPK baru yang dapat melemahkan negara dalam pemberantasan korupsi," tuturnya.
 
Ia menekankan, mahasiswa sangat konsen terhadap UU KPK baru yang melemahkan lembaga antikorupsi. Karena pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi isu yang krusial dan berdampak bagi rakyat Indonesia.
 
"Disahkannya UU KPK dianggap sebagai politik titipan dari para elite politik yang ingin melemahkan lembaga antikorupsi. Untuk itu kami dari mahasiswa terus menggelorakannya," ujarnya.
 
Dukungan dari Masyarakat
 
Kamal menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan semangat dan motivasi kepada mahasiswa yang turun ke jalan.
 
"Terima kasih atas rangkaian doa-doa, semangat, dan motivasinya. Itu menambah juga semangat ke elemen mahasiswa," katanya
 
Sementara itu, ia menambahkan, setelah aksi pada Selasa (24/9) kemarin, para mahasiswa baik pusat maupun di daerah-daerah masih melakukan konsolidasi dengan pemangku kepentingan agar bisa mengabulkan tuntutan mahasiswa. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2726 Kali
Berita Terkait

0 Comments