Rabu, 25/09/2019 09:59 WIB
Aksi Damai Mahasiswa, Dinodai Tindakan Represif Aparat
BEKASI, DAKTA.COM - Segenap aliansi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Senin - Selasa (23-24/9/2019).
Aksi itu merupakan upaya menyuarakan aspirasi masyarakat terkait peraturan-peraturan kontroversial yang telah dan akan disahkan oleh DPR RI serta kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.
Ketua Umum HMI cabang Bekasi, Ahmad Mustofa Kamal
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bekasi, Ahmad Mustofa Kamal menceritakan aksi damai pada Selasa (24/9) kemarin di mulai pukul 10.00 WIB hingga larut malam.
"Memang ba'da (setelah;red) magrib terjadi kericuhan besar sampai larut malam. Bahkan hingga di luar area aksi seperti di Stasiun Palmerah, polisi masih menembaki massa dengan gas air mata," katanya dalam Dialog Interaktif di Radio Dakta, Rabu (25/9).
Ia menyampaikan, walaupun ditembaki gas air mata dan water cannon, semangat mahasiswa untuk terus bergerak sangat menggelora hingga larut malam.
"Padahal dari mobil komando baik aparat dan mahasiswa menyerukan perdamaian. Hanya karena kondisi yang tidak memungkinkan, sehingga tensi suasana menjadi memanas, dan akhirnya aksi tidak kondusif," ucapnya.
Tindakan Aparat yang Represif
Aksi mahasiswa yang berujung ricuh di area Gedung DPR RI tidak lepas dari aksi represif aparat kepolisian.
"Banyak temen-temen mahasiswa yang kekurangan oksigen dan mata perih akibat gas air mata. Tetapi kalau sampai meninggal, saya belum dapet informasi yang akurat," ungkapnya.
Para mahasiswa juga menyayangkan aksi represif yang dilakukan aparat kepolisian karena terpancing oleh provokasi di tengah-tengah massa aksi.
"Karena aparat kemanan dibekali dengan alat yang lengkap, sedangkan kami mahasiswa tidak membawa apapun. Tapi itu tidak menyudutkan semangat kami," terangnya.
Tuntutan Mahasiswa
Ia menerangkan, adanya aksi mahasiswa yang turun ke jalan semata-mata untuk menyuarakan aspirasi mahasiswa dan masyarakat kepada eksekutif dan legislatif yang saat ini berkuasa.
Aksi mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/9).
Ada beberapa peraturan yang menurut mahasiswa kontroversial dan mereka menolaknya, diantaranya RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Ketenegakerjaan. Kemudian, mendesak pembatalan UU KPK.
"Kami elemen mahasiswa bergerak menyuarakan Rancangan Undang-undang (RUU) yang memang tidak masuk rasionalitas. Sehingga dari situlah kita melakukan aksi secara masif di berbagai daerah. Misalnya UU KPK baru yang dapat melemahkan negara dalam pemberantasan korupsi," tuturnya.
Ia menekankan, mahasiswa sangat konsen terhadap UU KPK baru yang melemahkan lembaga antikorupsi. Karena pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi isu yang krusial dan berdampak bagi rakyat Indonesia.
"Disahkannya UU KPK dianggap sebagai politik titipan dari para elite politik yang ingin melemahkan lembaga antikorupsi. Untuk itu kami dari mahasiswa terus menggelorakannya," ujarnya.
Dukungan dari Masyarakat
Kamal menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan semangat dan motivasi kepada mahasiswa yang turun ke jalan.
"Terima kasih atas rangkaian doa-doa, semangat, dan motivasinya. Itu menambah juga semangat ke elemen mahasiswa," katanya
Sementara itu, ia menambahkan, setelah aksi pada Selasa (24/9) kemarin, para mahasiswa baik pusat maupun di daerah-daerah masih melakukan konsolidasi dengan pemangku kepentingan agar bisa mengabulkan tuntutan mahasiswa. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments