Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 24/09/2019 09:58 WIB

Ada Desakan Mahasiswa, DPR Harus Dengarkan Aspirasi Mereka

Sejumlah mahasiswa gelar demonstrasi menolak Revisi UU KPK di depan DPR, Kamis (19/9/2019). (ANTARA)
Sejumlah mahasiswa gelar demonstrasi menolak Revisi UU KPK di depan DPR, Kamis (19/9/2019). (ANTARA)
JAKARTA, DAKTA.COM - Massifnya gelombang penolakan mahasiswa terhadap revisi UU KPK, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan, Kenaikan BPJS, dan isu lainnya harus menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR RI. 
 
Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) berharap pemerintah dan DPR RI mendengar aspirasi mahasiswa yang turun melakukan demo sebagai bentuk ikhtiar membangun demokrasi yang sehat. 
 
Terkait dengan Revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR RI, usulan pemerintah terkait RUU KUHP, RUU Pertanahan dan rencana kenaikan BPJS perlu dikaji kembali. 
 
"Pemerintah dan DPR perlu secara serius melakukan jemput aspirasi secara luas, sistematis, dan mendalam. Jangan hanya melibatkan kelompok tertentu secara formalistik yang justru melahirkan keresahan massal," jelas Ketua Umum HMPI, Andi Fajar Asti dalam keterangannya yang diterima Selasa (24/9).
 
Pihaknya mendorong pemerintah dan DPR untuk menuntaskan tuntutan massa melalui rapat paripurna yang akan digelar, Selasa (24/9). Kebijakan populis pemerintah dan langkah politik DPR sangat ditunggu-tunggu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
 
"Kepercayaan publik terhadap lembaga negara juga perlu dijaga. Jangan sampai terjadi impeachment massal. Karena jika ini terjadi, tentu akan sangat berbahaya bagi kelanjutan pemerintahan dan pembangunan seluruh sektor," terangnya.
 
Piahknya juga berharap pihak keamanan mengawal demonstran secara baik dan mengajak mahasiswa menyalurkan aspirasinya dengan damai. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1511 Kali
Berita Terkait

0 Comments