Senin, 23/09/2019 17:28 WIB
Revisi UU KPK: Menghidupkan Mafia Peradilan
JAKARTA, DAKTA.COM - Advokat Alumni Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Onsoed), Purwokerto mendatangi KPK untuk menyatakan sikap Menolak Revisi UU KPK, Senin (23/9).
Sikap ini didasari oleh materi revisi UU KPK yang mengabaikan sejarah kelahiran KPK dan bahkan perubahan itu menjadikan KPK "lumpuh" karena tidak memiliki kewenangan istimewa, seperti diharapkan semula sejak berdirinya.
"Berbagai keistimewaan diberikan kepada KPK untuk menembus pagar-pagar hukum, birokrasi ataupun administrasi projustitia agar KPK mampu memberantas korupsi yang merupakan kejahatan sistemik, kejahatan yang lahir dari kolaborasi kekuasaan dan pengusaha dalam mencuri uang rakyat," kata anggota Advokat Alumni FH Unsoed, Hermawanto.
Menurutnya, tingkat pendidikan dan intelektualitas yang tinggi, jaringan birokrasi, dan jaringan politik yang kuat yang dimiliki para pelaku korupsi, seringkali menyulitkan proses penegakan hukum, atas alasan itulah KPK diberikan keistimewaan, jika UU KPK disahkan maka KPK bukan lagi lembaga spesial untuk memberantas korupsi.
Ia menegaskan, menghapus KPK memang akan menghadapi perlawanan kuat dari masyarakat, maka cara yang ditempuh adalah melumpuhkan KPK dengan revisi UU yang melemahkan KPK, itulah kolaborasi para koruptor dan pendukungnya dengan berbagai argumentasinya melalui revisi UU KPK.
"KPK lumpuh, korupsi tumbuh, dan kita kembali ke era orde baru. Uang kesehatan, biaya pendidikan, dana pembangunan dicuri para koruptor, mafia peradilan kembali marak, siapa yang bayar dia menang, dan Indonesia bersih hanyalah mimpi, maka bangunlah sebelum terlambat," pungkasnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments