Jum'at, 20/09/2019 08:44 WIB
Selama Januari-September, Ombudsman Jakarta Raya Terima 10 Laporan PTSL
BEKASI, DAKTA.COM - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menyebut selama periode Januari hingga September 2019, pihaknya menerima sepuluh laporan terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala Asisten Pemeriksaan II Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Cut Silvana Desia Dewi menjelaskan PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau setingkat itu.
"Laporan itu didugaan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur, tidak kompeten, dan pengabaian kewajiban hukum," katanya dalam Bincang Publik di Radio Dakta, Kamis (20/9).
Ia mengatakan, PTSL sendiri merupakan inovasi dari Kementerian Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang dituangkan dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program PTSL ini diantaranya pembuatan sertifikat tanah yang memudahkan masyarakat karena prosesnya cepat, sehingga mereka mempunyai status tanah yang jelas.
"Tadinya mereka menganggap pembuatan sertifikat tanah mahal, padahal gratis hanya membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," jelasnya.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Hasidin Samada mengungkap, biasanya masalah dalam PTSL muncul karena beberapa faktor, seperti kurangnya sosialisasi program, pungli, sumber daya manusia yang terbatas, dan sebagainya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments