Kamis, 19/09/2019 07:14 WIB
Malindo Air Akui Ada Penyalahgunaan Data Penumpang
JAKARTA, DAKTA.COM - Malindo Air (kode penerbangan OD) member of Lion Air Group secara resmi memberikan keterangan mengenai perkembangan berita tentang data penumpang, Malindo Air menyadari beberapa data pribadi penumpang yang disimpan (hosted on) di lingkungan berbasis cloud, bahwa kemungkinan telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tim internal Malindo Air bersama penyedia layanan data eksternal, Amazon Web Services (AWS) dan GoQuo sebagai mitra e-commerce saat ini sedang menyelidiki atas hal tersebut.
"Malindo Air juga bekerja sama dengan konsultan cyber crime independen, melaporkan kejadian ini dan untuk proses penyelidikan," ujar PR & Communications Department, Malindo Air, Andrea Liong dalam keterangannya, Rabu (18/9).
Ia mengaku, Malindo Air sudah melakukan langkah-langkah dalam memastikan agar data penumpang tidak terganggu, sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Malaysia 2010 (Malaysian Personal Data Protection Act 2010).
Dalam kaitan tersebut, Malindo Air menyatakan tidak menyimpan rincian pembayaran setiap penumpang atau pelanggan di dalam server. Malindo Air mematuhi ketentuan Standar Kartu Pembayaran Industri dan Standar Keamanan Data (Payment Card Industry/ PCI - Data Security Standard/ DSS).
"Dalam menjalankan bisnis dan operasional kita patuh terhadap semua aturan, kebijakan, ketentuan dari berbagai otoritas baik lokal maupun luar negeri (internasional) termasuk Cyber Security Malaysia," ucapnya.
Untuk tindakan pencegahan, Malindo Air mengimbau dan menyarankan kepada seluruh penumpang atau pelanggan yang memiliki akun Malindo Miles segera mengubah kata sandi (to change their passwords) jika menggunakan kata sandi yang sama pada layanan lain secara online.
Malindo Air akan terus memberikan keterangan lebih lanjut melalui website, seluler (mobile) dan media sosial.**
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments