Rabu, 18/09/2019 15:51 WIB
LP3ES : Gagalnya Penolakan Revisi UU KPK Akibat Terpecahnya Kelompok Kritis
JAKARTA, DAKTA.COM - Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES) menggelar diskusi media bertema membaca strategi pelemahan KPK di kawasan Pasar Minggu, pada Rabu (18/9).
Menurut pemaparan dari Direktur Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto yang juga menjadi dosen di Universitas Diponegoro (Undip) mengaku para aktivis yang kencang menolak revisi UU KPK mendapatkan teror berupa serangan peretasan terhadap nomor kontak mereka.
"Nomor saya dimasukkan ke banyak WA grup, setelah itu saya banyak menerima telpon masuk dari luar negeri. Hampir semua kawan yang vokal terhadap revisi UU KPK juga mengalami hal serupa," ungkap Wijayanto.
Wijayanto menyimpulkan, kegagalan kelompok masyarakat sipil untuk menolak revisi UU KPK akibat adanya fragmentasi sehingga tidak terbangun soliditas dalam satu tujuan mempertahankan posisi KPK untuk memberantas korupsi pada saat ini.
"Dengan terpecahnya kelompok yang kritis ini, membuat para elit politik yang mempunyai kekuasaan dapat dengan mulus mengesahkan revisi UU KPK ini untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa revisi UU KPK telah disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (17/9) kemarin.
Pengesahan revisi UU KPK nyaris mulus tanpa adanya satupun interupsi yang muncul dari para anggota dewan yang hadir.
Dalam proses rapat paripurna tersebut terdapat banyak kejanggalan, para anggota dewan yang nampak hadir pada rapat paripurna DPR RI hanya 80 orang.
Selain itu, proses pengesahan juga tanpa diberikan kesempatan bagi para fraksi untuk menyampaikan sikap dan catatan terhadap revisi UU KPK tersebut. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments