JAKARTA, DAKTA.COM - Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan tanggung jawab mereka kepada Presiden Jokowi terkait polemik revisi UU KPK.
Tiga pimpinan KPK, yakni Agus Raharjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarief hadir untuk memberikan keterangan pers pada Jumat (13/9) malam di tengah gencarnya pemberitaan tentang revisi UU KPK yang telah disetujui oleh pemerintah dan DPR RI.
"Dengan berat hati pada hari ini kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," tutur Ketua KPK Agus Raharjo di Gedung KPK, Kuningan.
Agus Raharjo mengaku akan menunggu perintah dari Presiden Jokowi apakah mereka masih tetap dipercaya untuk bertugas sebagai pimpinan KPK hingga habis masa tugasnya pada Desember mendatang.
"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai bulan Desember dan kemudian akan tetap operasional seperti biasa," imbuhnya.
Sebelumnya salam perpisahan juga telah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang menyatakan pengunduran dirinya sebagai pimpinan KPK mulai Senin, 16 September mendatang.
"Saya hari ini bukan kembali, saya hari ini hanya berkunjung, clear ya!" tegasnya ketika awak media mempertanyakan kehadiran dirinya dalam konferensi pers.
Belum diketahui secara pasti apakah dengan berlangsungnya konpers ini menyiratkan bahwa kedua pimpinan KPK lainnya akan mengikuti jejak Saut untuk mengundurkan diri. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments