Jum'at, 13/09/2019 16:37 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian
JAKARTA.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyatakan seluruh fraksi di DPR RI sudah menyetujui kenaikan batas usia minimal pernikahan.
"Faktanya kami menemui tingginya angka perceraian apabila menikah di usia remaja. Pasalnya pernikahan di usia remaja pada umumnya bukan merupakan keputusan dari calon pengantin, melainkan menuruti kemauan orang tua mereka," papar Hetifah saat dihubungi Dakta pada Jumat (13/9).
Menurut Hetifah, dengan kondisi emosi yang belum matang untuk memutuskan berumah tangga, pernikahan mereka kerapkali berakhir dengan perceraian.
"Selain itu juga pemerintah kan mencanangkan wajib belajar 12 tahun, jika usia 19 tahun maka mereka sudah menikmati pendidikan. Jadi kami juga mempertimbangkan sejumlah aspek lain," imbuhnya.
Sebelumnya Badan Legislasi DPR menyetujui ditetapkannya batas minimal usia perkawinan bagi perempuan dan laki-laki menjadi 19 tahun dalam revisi UU Nomor 1/1974 tentang perkawinan.
Sebanyak 8 dari 10 fraksi yang hadir dalam Rapat panitia kerja menyetujui batas usia perkawinan untuk perempuan dari 16 menjadi 19 tahun dengan mempertimbangkan aspek pendidikan, kesehatan, dan kematangan emosional.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments