JAKARTA, DAKTA.COM - Komisi III DPR RI menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Dalam rapat pleno yang dilakukan hingga Jumat (13/9) dini hari, Komisi III DPR RI telah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap sepuluh calon pimpinan KPK dan dilanjutkan dengan penentuan pemilihan 5 pimpinan KPK periode 2019-2023.
Pada voting yang dilakukan, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri mendapatkan suara tertinggi, yakni 56 orang sehingga ditetapkan sebagai Ketua KPK.
Sementara keempat pimpinan lainnya adalah Alexander Marwata (53), Nurul Ghufron (51), Nawawi Pomolango (50), dan Lili Pintauli Siregar (44).
Hasil voting disetujui oleh semua fraksi yang hadir dan diketok palu oleh Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsudin.
Sejak Rabu (11/9) lalu, Komisi III DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap sepuluh capim KPK, yakni Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Sigit Danang Joyo, Nawawi Pomolango, dan I Nyoman Wara.
Lalu pada hari Kamis (12/9) dilanjutkan dengan lima capim lainnya, yakni Alexander Marwata, Firli Bahuri, Johanis Tanak, Luthfi Jayadi Kurniawan, dan Roby Arya Brata.
Para capim KPK yang telah dipilih DPR ini nantinya akan dibawa ke dalam rapat paripurna. Setelah itu, DPR akan menyurati Presiden Jokowi untuk melantik pimpinan KPK periode 2019-2023. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments