Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 12/09/2019 11:46 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Paripurna Usulan Pembentukan Fraksi

Gedung DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang
BEKASI, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna usulan pembentukan fraksi, usulan itu merupakan hasil kesepakatan bersama partai politik dalam pembahasan fraksi, dimana ada 7 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bekasi.
 
Selain fraksi, juga diusulkan pimpinan DPRD definitif dari 4 partai pemilik kursi terbanyak.
 
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi sementara, Aria Dwi Nugraha, mengatakan usulan fraksi ini berdasarkan hasil rekomendasi dari partai politik pemilik kursi di DPRD Kabupaten Bekasi, sehingga di paripurnakan.
 
Menurutnya, proses pembentukan fraksi dapat dilakukan sesegera mungkin, mengingat pembentukan alat kelengkapan DPRD harus sudah terbentuk.
 
Setelah pembentukan fraksi, pihaknya akan menyusun tata tertib DPRD yang isinya membahas mengenai alat kelengkapan DPRD berupa pimpinan, komisi-komisi dan badan-badan.
 
Sementara itu, 7 fraksi DPRD yang sudah disepakati itu diantaranya Fraksi Gerindra 11 kursi, Fraksi PKS 10 kursi, Fraksi PDIP 7 kursi, Fraksi Golkar 7 kursi, Fraksi Demokrat 6 kursi, Fraksi gabungan yang terdiri dari PPP, PKB, Nasdem, dan Perindo 5 kursi serta fraksi gabungan dari PAN dan PBB dengan 4 kursi.
 
Selain itu, 4 usulan pimpinan DPRD definitif itu diantaranya, Ketua DPRD Aria Dwi Nugraha, Wakil Ketua 1 Muhammad Nuh, Wakil Ketua 2 Soleman dan Wakil Ketua 3 Novy Yasin.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1289 Kali
Berita Terkait

0 Comments