Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 12/09/2019 07:07 WIB

Masa Jabatan Habis, Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Belum Kembalikan Mobil Dinas

Ilustrasi mobil dinas
Ilustrasi mobil dinas
CIKARANG, DAKTA.COM - Tiga mobil dinas yang digunakan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 belum dikembalikan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi. 
 
Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Akhmad Kosasih mengatakan pihaknya masih melakukan proses pengembalian mobil dinas jenis Mitsubishi Pajero Sport dari pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi 2014-2019.
 
"Sejauh ini satu mobil sudah dikembalikan yang dipakai Ketua DPRD Sunandar, sementara tiga mobil lainnya yang dipakai tiga Wakil Ketua, yakni Daris, Mustakim, dan Jejen sayuti belum diserahkan," ucapnya di Cikarang, Rabu (11/9).
 
Belum dikembalikannya mobil dinas itu membutuhkan waktu, karena mengingat kesibukan dari para mantan pimpinan DPRD tersebut.
 
"Tetapi mantan pimpinan DPRD itu berkomiten mengembalikan mobil dinas yang merupakan aset daerah tersebut," ujarnya.
 
Akhmad Kosasih menambahkan, batas waktu pengembalian mobil dinas itu paling lambat 3 bulan. Hal itu dikarenakan, mobil dinas tersebut akan segera dipakai oleh pimpinan DPRD terpilih periode 2019-2024. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1227 Kali
Berita Terkait

0 Comments