Kamis, 12/09/2019 06:19 WIB
Capim KPK Sigit Danang Setuju Pembentukan Dewas KPK
JAKARTA, DAKTA.COM - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Sigit Danang Joyo menyetujui pembentukan dewan pengawas internal KPK yang langsung ditunjuk oleh Presiden.
"Hampir seluruh lembaga negara mempunyai badan pengawasan Polri diawasi Kompolnas, hakim diawasi KY (Komisi Yudisial), Kementerian diawasi Itjen. Nah kalau KPK punya apa?" tutur Sigit dalam lanjutan fit and proper test dengan Komisi III DPR RI, Rabu (11/9).
Sigit menilai saat ini pengawasan bagi KPK masih cukup lemah karena hanya melibatkan pejabat eselon II, sehingga ia mengusulkan agar dewan pengawas KPK langsung ditunjuk oleh Presiden.
"Semestinya untuk lembaga sekuat dan sebesar KPK memang harus mempunyai badan pengawasan, namun dipilih langsung oleh Presiden agar independen dan mempunyai kekuatan," imbuhnya.
Komisi III DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap lima orang capim KPK, Rabu (11/9). Sigit menjadi orang ketiga yang menjalani prosedur tersebut setelah sebelumnya Komisi III sudah melakukan wawancara dengan capim KPK lainnya ,yakni Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar.
Pertanyaan yang diajukan oleh para anggota Komisi III DPR RI lebih banyak menyoroti tentang bagaimana para capim menyikapi tentang revisi UU KPK yang dianggap kontroversial oleh publik. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments