Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 12/09/2019 06:19 WIB

Capim KPK Sigit Danang Setuju Pembentukan Dewas KPK

Sigit Danang Joyo
Sigit Danang Joyo
JAKARTA, DAKTA.COM - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Sigit Danang Joyo menyetujui pembentukan dewan pengawas internal KPK yang langsung ditunjuk oleh Presiden. 
 
"Hampir seluruh lembaga negara mempunyai badan pengawasan Polri diawasi Kompolnas, hakim diawasi KY (Komisi Yudisial), Kementerian diawasi Itjen. Nah kalau KPK punya apa?" tutur Sigit dalam lanjutan fit and proper test dengan Komisi III DPR RI, Rabu (11/9).
 
Sigit menilai saat ini pengawasan bagi KPK masih cukup lemah karena hanya melibatkan pejabat eselon II, sehingga ia mengusulkan agar dewan pengawas KPK langsung ditunjuk oleh Presiden. 
 
"Semestinya untuk lembaga sekuat dan sebesar KPK memang harus mempunyai badan pengawasan, namun dipilih langsung oleh Presiden agar independen dan mempunyai kekuatan," imbuhnya. 
 
Komisi III DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap lima orang capim KPK, Rabu (11/9). Sigit menjadi orang ketiga yang menjalani prosedur tersebut setelah sebelumnya Komisi III sudah melakukan wawancara dengan capim KPK lainnya ,yakni Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar. 
 
Pertanyaan yang diajukan oleh para anggota Komisi III DPR RI lebih banyak menyoroti tentang bagaimana para capim menyikapi tentang revisi UU KPK yang dianggap kontroversial oleh publik. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 589 Kali
Berita Terkait

0 Comments