Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 11/09/2019 15:54 WIB

Capim KPK Lili Siregar Minta Agar KPK Bersinergi Dengan Kejagung

Capim KPK, Lili Pintauli Siregar
Capim KPK, Lili Pintauli Siregar
JAKARTA, DAKTA.COM - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Lili Pintauli Siregar meminta agar KPK tidak sungkan bersinergi dengan lembaga lainnya apabila mengalami kebuntuan. 
 
Berbeda dengan pendapat capim KPK sebelumnya, yakni Nawawi Pomolango yang tidak setuju jika KPK harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Lili justru mendorong agar KPK harus bersinergi dengan lembaga lainnya apabila ada suatu kasus yang mereka tidak mampu tangani. 
 
"Jika ternyata KPK telah melakukan penyidikan lalu macet, kan bisa dikoordinasikan kepada Kejaksaan Agung, saya pikir komunikasi itu bisa lebih baik," tutur Lili dalam agenda fit and proper test bersama Komisi III DPR RI, Rabu (11/9).
 
Lili menambahkan KPK harus dikembalikan lagi fungsinya sebagai pemicu lembaga penegak hukum lainnya agar bekerja secara profesional dan dapat dipercaya sebagaimana amanat dari UU Tipikor.  
 
"Jadi tujuan KPK sebagai trigger mechanism itu tercapai sehingga lembaga lainnya juga dapat bekerja dengan lebih baik," imbuhnya. 
 
Sebelumnya, capim KPK Nawawi Pomolango menolak apabila tahapan penuntutan KPK harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, menurutnya hal ini akan membuat posisi KPK menjadi tidak lagi independen. 
 
"Tetapi ada yang tidak bisa misalnya ditinjau kembali yang belum pas, misalnya penuntutan yang harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung, ini sepertinya dipikir-pikir dulu gitu," ungkap Nawawi. 
 
Nawawi juga menyetujui adanya revisi UU KPK untuk menambahkan pasal tentang surat perintah penghentian penyidikan (SP3). 
 
"Seseorang harus diberi kepastian hukum, rasa keadilan, kepatutan, karena you cari-cari orang punya salah enggak ada, SP3 dia," tegasnya. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 769 Kali
Berita Terkait

0 Comments