Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 10/09/2019 09:50 WIB

Gerindra Tetapkan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan Ketua Fraksi

DPP Partai Gerindra telah menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan Ketua Fraksi
DPP Partai Gerindra telah menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan Ketua Fraksi
CIKARANG, DAKTA.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra telah menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan Ketua Fraksi Gerindra dengan Nomor SK: 08-0146/Kpts/DPP-Gerindra/2019 yang ditandatangani Ketua Umum, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani tertanggal 27 Agustus 2019.
 
Seperti diketahui, Gerindra menjadi pemenang Pemilu 2019 di Kabupaten Bekasi dengan 11 kursi artinya, Gerindra berhak menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD 2019-2024.
 
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan membenarkan hal tersebut, dalam surat tersebut, DPP Partai Gerindra menunjuk Aria Dwi Nugraha sebagai Ketua DPRD dan Lydia Fransisca sebagai Ketua Fraksi. 
 
Meski telah ditunjuk sebagai ketua dprd definitif, namun Arya masih menjalankan tugasnya sebagai ketua DPRD sementara untuk membentuk alat kelengkapan DPRD.
 
Dengan telah ditetapkannya ketua DPRD dan ketua fraksi dari Partai Gerindra, pihaknya berharap proses pengawasan kinerja pemerintah daerah yang dilakukan oleh anggotanya dapat berjalan maksimal.
 
Sementara terkait dengan alat kelengkapan DPRD (AKD) dari Partai Gerindra, Nugraha menyebut sejauh ini belum ditentukan siapa saja, pihaknya juga mendapat jatah ketua komisi III yang akan diisi kadernya.
 
Dengan ditentukannya kursi ketua DPRD dan ketua fraksi, maka diharapkan mempercepat kinerja DPRD yang akan membahas Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2020. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 4102 Kali
Berita Terkait

0 Comments