Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 26/07/2015 08:51 WIB

Frangky Hadianto Siahaan Tewas Gantung Diri di Lapas Bulak Kapal

FOTO TAHANAN LAPAS YANG TWS GANDIR 1   Copy
FOTO TAHANAN LAPAS YANG TWS GANDIR 1 Copy


BEKASI_DAKTACOM:   Seorang tahanan titipan kejaksaan Negeri Bekasi, Frangki Hadianto Siahaan (26),  yang ditahan di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal Bekasi, Jawa Barat, Sabtu  (25/7/15) malam, ditemukan tewas gantung diri.

Korban ditahanan dalam kasus penganiayaan ini  sudah dilimpahkan Polsek Bantargebang ke Kejaksaan Negeri Bekasi, dan menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Bekasi di Lapas Bulak Kapal. Belum diketahui penyebab mengapa ia gantung diri dengan menggunakan kain sarung. Namun dugaan sementara korban mengalami depresi di dalam tahanan seorang diri dengan ruangan kecil  ukuran dua kali dua  di ruang  hampa, terpisah dari tahanan lain.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas maupun kepolisian terkait hal itu. Sementara polisi masih meminta keterangan tiga orang petugas Lapas yang piket pada saat korban ditemukan tewas gantung diri.

Kepolisian Polresta Bekasi kota, dan petugas Lapas kelas satu Bulak Kapal, Jawa Barat, Sabtu malam mendadak panik setelah mengetahu seorang titipan kejaksaan negeri Bekasi, Frangki Hardianto Siahaan, tewas gantung diri dalam kamar isolasi Lapas Bulak Kapal Bekasi, korban menghuni Lapas karena disangka melakukan penganiayaan  dan kasusnya ditagani Polsek Bantargebang. Korban diduga depresi karena ditahan di ruang isolasi dengan ukuran dua kali dua meter dan terpisah dari tahanan lain.

Dari informasi yang diperoleh, Frangki yang saat itu berusia 26 tahun, warga Mutiara Gading, Timur, kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat,sebelum ditemukan tewas, sempat meminjam sendok kepada rekannya di tahanan lain. Namun ia tak mau setelah diberikan sendok plastik. Tak lama setelah meminjam sendok  korban sudah tewas gantung diri dengan menggunakan sarung yang diikatkan di teralis jeruji besi.

Sambil menuggu  dan menunggu keluarganya, polisi dan petugas keamanan menyita  kain sarung motif kotak-kota yang digunakan korban untuk gantung diri sebagai barang bukti . Dari data sementara,  Frakngki  Hardianto Siahaan, status tahanan  Polsek Batargebang dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi dari 7 hingga  26 Juli  2015,  kasusnya kini ditangani Polsek Timur dan Kota Bekasi.


Untuk lebih lengkapnya  identitas korban adalah sebagai berikut, korban adalah kelahiran Toba Samosir tgl 17 Juni 1989/26 thn, katholik, belum kawin. Alamat Perum Mutiara Gading Timur Blok K-2 No. 30 Kel. Mustika Jaya Kec. Mustika Jaya Kota Bekasi. Asal penahanan Polsek Bantar Gebang dan telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Bekasi, status penahanan adlh titipan kejaksaan dari tgl 07-26 Juli 2015 pekerjaan. Demikian korban msh dlm proses identifikasi Reskrim Polresta Bekasi Kota.  

 

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 4219 Kali
Berita Terkait

0 Comments