Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 07/09/2019 10:29 WIB

Potongan TPP ASN Pemkot Bekasi Masih 40 persen

Gedung Pemerintah Kota Bekasi
Gedung Pemerintah Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi, Supandi Budiman menegaskan hingga saat ini potongan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) masih berlangsung.
 
"Potongan ini kan termasuk kebijakan evaluasi keuangan yang pertama pada bulan Januari 2019 lalu dan hingga saat ini masih berlangsung karena keuangan Pemkot masih Turbulensi,"ungkap Supandi pada Dakta (6/9).
 
Karena itu saat ini seluruh aparatur Pemkot Bekasi bekerja keras untuk menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih banyak terutama sektor PBB. Bahkan masih menurut Supandi beberapa kegiatan Dinas juga masuk dalam evaluasi keuangan seperti belanja alat kelengkapan kantor.
 
"Bensin juga saat ini sudah ditiadakan, termasuk honor RT/RW yang baru dianggarkan lima bulan dan lainya. Jadi kalo ada wacana penambahan TPP saya rasa belum ada kebijakan itu," tegas Supandi.
 
Terpisah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menegaskan tidak akan menambahkan TPP bagi pegawainya sesuai saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat dengan istilah going concern yang berimbas pada pemotongan TPP sebesar 40 persen pada Tahun Anggaran 2019.
 
“Sejak kita melakukan saran BPKP (going concern) dengan memotong 40% yang dinamis. Belum ada alokasi penambahan dalam APBD 2019,” kata Rahmat Effendi menyanggah pernyataan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Renny Hendrawati yang menyebut akan menambah TPP pegawai Pemkot Bekasi pada masa pencairan pekan depan.
 
Menurut Rahmat, pihaknya tengah berupaya keluar dari permasalahan keuangan daerah yang belum mencapai target pendapatan. Imbas dari status pendarahan ini, terjadi efisiensi penggunaan keuangan seperti diantaranya pengurangan dana intensif RT, RW, Kader Posyandu dan Marbot Masjid, yang sebelumnya sebanyak 12 bulan menjadi 5 bulan, pemangkasan TPP Pegawai sebesar 40 persen.
 
“Kita sedang menstabilkan pendapatan dan belanja. Apalagi nanti intensif terevaluasi. Masa sih mau naikan TPP,” tegas Rahmat melalui pesan singkatnya.
 
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Bekasi Renny Hendrawati mengatakan pihaknya tidak akan menambahkan potongan terhadap Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) dari yang sebelumnya sebesar 40 persen.
 
Hal itu ia ungkapkan menyusul rencana pencairan TPP yang akan dilakukan pekan depan. "Tidak ada pemotongan TPP, yang ada Pak Wali mau menambahkan," kata Reny di Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (5/9/2019). 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 5912 Kali
Berita Terkait

0 Comments