Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 06/09/2019 10:20 WIB

Saling Klaim Bangunan di Kali Pekayon yang Bakal Dibongkar

Pembongkaran bangunan di Jakasetia Bekasi Selatan
Pembongkaran bangunan di Jakasetia Bekasi Selatan
BEKASI, DAKTA.COM - Pembongkaran bangunan yang berdiri di lahan pengairan di sepanjang Kali Pekayon dan Jakasetia Bekasi Selatan sejak Senin (2/9) kemarin, terus mendapat penolakan dari warga yang mengklaim memiliki hak atas tanah di lokasi tersebut.
 
Selain warga, pihak Rumah Sakit OMNI Hospitals Pekayon juga mengklaim bahwa bangunan tembok pagar bagian belakang dibangun di atas tanah sesuai sertifikat yang dimiliki. Sehingga tanda merah yang dicoretkan pihak PUPR di tembok tersebut diduga tidak tepat.
 
"Kita membangun pagar sesuai dengan sertifikat yang kita punya," ujar Legal RS OMNI, Alvian Hendriansyah, Kamis (5/9).
 
Dia mengakui bahwa pemerintah telah melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran. Namun Alvian menegaskan pihaknya akan membongkar tembok pagar sendiri setelah mendapat site plan perencanaan pembangunan jalan.
 
"Kita patuh terhadap pemerintah, sebelumnya pernah ada imbauan dari pihak kecamatan. Tetapi untuk pembongkaran, kita menunggu kepastian gambar site plan tentang pembangunan jalan," kata Alvian. 
 
Dia juga mengatakan, hingga kini pihak pemerintah belum memberikan jawaban atas suratnya tersebut.
 
"Sudah dua minggu kita mengajukan suratnya," beber Alvian.
 
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Supandi Budiman menegaskan bahwa seluruh lokasi yang dibongkar merupakan bangunan yang menggunakan lahan pengairan, termasuk tembok pagar RS OMNI.
 
"Semua lokasi yang dibongkar berdasarkan MoU dengan pihak PJT II dan Kemen PUPR. Kita tidak akan memberikan ganti rugi," katanya. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1349 Kali
Berita Terkait

0 Comments